Pleno di OKI Masih Berlangsung, KPU Sumsel: Jangan Tunda, Lanjutkan!
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan mengatakan, sesuai dari surat perintah KPU Provinsi Sumsel yang mengirimkan surat perintah pada Senin (19/2) pukul 01.00 WIB meminta agar rekapitulasi dilanjutkan.-Foto: Nisa/Sumateraekspres.id-
Sementara untuk kecamatan lain masih proses. Sementara untuk daerah perairan ada yang belum melakukan pleno tapi ada juga yang baru melakukan hari ini.
Waktu pelaksanaan pleno itu rentang waktunya dimulai 15 Februari hingga 3 Maret sementara di tingkat Kabupaten itu bisa dimulai dari 17 Februari hingga 6 Maret.
BACA JUGA:Monitoring Pleno Rekapitulasi Tingkat PPK, Ini Pesan Kapolres OKU Timur!
BACA JUGA:KPU RI Respon Protes Sirekab: Tidak Ada Niat Manipulasi dan Mengubah Hasil Suara
Ditambahkannya tapi ia merencanakan akan melakukan pleno mulai 28 Februari hingga 6 Maret mendatang.
Disinggung soal sirekap untuk 95 persen sudah berjalan hanya di Sungai Menang menggunakan PDF berumus.