Laksanakan PSL, KPU Kota Palembang Tunggu Ketersediaan Surat Suara
Eks TPS 27 krlurahan Sungai Lais kecamaran Kalidoni yang bakal dijadikan tempat PSL nanti-Foto: Dudun/sumateraekspres.id-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kesiapan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Palembang masih terkatung-katung, menunggu kepastian terkait jadwal resmi pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSL).
Hal ini disampaikan oleh Ketua TPS 27, Rika Amelia, kepada media pada siang hari ini (17/2/2024).
Menurutnya, di TPS 27 terdapat 253 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mengikuti PSL untuk tingkat DPRD Sumsel, akibat adanya kesalahan dalam pembagian surat suara dapil 1 dan dapil 2.
Meski demikian, Rika mengungkapkan keraguan bahwa seluruh DPT akan ikut serta dalam pemungutan suara ulang tersebut.
BACA JUGA:Siap Ikuti Petunjuk, PPK Kalidoni Tunggu Jadwal PSL dari KPU
BACA JUGA:Bawaslu Usul PSU-PSL Minggu, Untuk Beberapa TPS di Muratara, Muba, Palembang
"Dalam lingkungan kita, banyak yang bekerja di Sungai Baung dan harus kembali ke jalur. Mereka bekerja, dan kemarin bisa mencoblos karena itu hari libur nasional."
"Namun untuk Sabtu dan Minggu, kemungkinan untuk kembali agak sulit. Biasanya mereka bekerja tiga minggu dan libur satu minggu," jelasnya.
Rika menambahkan bahwa jika PSL dilaksanakan, dia pesimis bahwa semua DPT dapat berpartisipasi karena pada hari pencoblosan sebelumnya, 40 DPT tidak dapat memberikan suaranya karena bekerja di luar kampung.
"Dari 253 pemilih, hanya 213 yang berhasil mencoblos. Sisanya 40 orang tidak ikut memilih karena mereka bekerja di luar," tambahnya.
BACA JUGA:6 TPS di 3 Kecamatan Palembang Direkomendasikan PSL, Terkait Surat Suara Tertukar Dapil
BACA JUGA:Menggali Mitos dan Legenda Indonesia Yang Menarik Di Indonesia.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, melalui komisionernya Sri Maryati, menyatakan bahwa jadwal PSL masih menunggu ketersediaan surat suara.
"Kami masih menunggu ketersediaan surat suara untuk menentukan jadwal PSL, karena surat suara harus dicetak terlebih dahulu," ujarnya.
Sri juga menyebut bahwa saat ini KPU Kota Palembang hanya memiliki surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU), dan persiapan logistik lainnya juga sedang dipersiapkan.
"Logistik yang disiapkan sama dengan pemilu biasa seperti pada 14 Februari 2024 yang lalu. Hanya surat suaranya yang berbeda, hanya ada satu buah bukan lima seperti sebelumnya. Kami juga masih menunggu hasil rekomendasi final dari Bawaslu setelah klarifikasi dengan PPS," jelas Sri.