Tim Hukum AMIN: Minta Bawaslu Jelaskan Temuan Pemilih Mencoblos Dua Kali
Ilustrasi pencoblosan pemilu 2024.-Foto: freepik-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Tim Hukum Nasional Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) meminta Bawaslu RI untuk menjelaskan temuan adanya indikasi ribuan tempat pemungutan suara (TPS) di mana pemilih mencoblos lebih dari satu kali.
Dalam keterangan pers tanggal 15 Februari 2024, Bawaslu mengungkap banyak terjadi
permasalahan yang tersebar di berbagai wilayah. Bawaslu menemukan 19 permasalahan, dengan rincian 13 permasalahan pada pemungutan suara dan enam permasalahan pada pelaksanaan perhitungan suara.
Pada bagian masalah pemungutan suara, Bawaslu menyebut terdapat 2.413 TPS yang didapat adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
BACA JUGA:Prihatin Atas Putusan DKPP, Ini Curhatan Ketua THN Amin Sumsel
BACA JUGA:THN Amin Tuntut Bawaslu Tindak Baliho Solmet di Sejumlah Jalan Protokol Palembang, Ini Alasannya
Akan tetapi, menurut Direktur Sengketa Proses THN AMIN, Zaid Mushafi, Bawaslu tidak menyebutkan secara rinci di TPS mana saja terdapat permasalahan tersebut.
Maka menurut Zaid sudah sepatutnya masyarakat umum mengetahui fakta-fakta di balik temuan tersebut.
“Masyarakat perlu tahu, karena patut diduga pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan tersebut bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Zaid dalam keterangan persnya, Jumat 16 Februari 2024.
Hingga saat ini Bawaslu juga belum menyampaikan kepada publik, khususnya pihak yang dirugikan, mengenai bagaimana penanganan dan penindakan yang dilakukan dan sejauh mana tahapan yang telah dilakukan oleh Bawaslu yang menjalankan fungsi pengawasan atas jalannya pemilu.
BACA JUGA:Melongok Kegiatan 3 Capres Sehari Usai Pencoblosan, Anies Acara Privat, Prabowo Ziarah, Ganjar Rapat
BACA JUGA:Ekonomi Kian Sulit, Rakyat Butuh Perubahan, Anies Beri Solusinya
Terkait temuan Bawaslu tersebut (mencoblos kebih dari satu kali), maka seharusnya dilakukan pemungutan suara ulang.
Zaid juga menduga kejadian yang sesungguhnya melampaui jumlah 2.413 TPS, lebih besar dari yang ditemukan Bawaslu itu.