Serangan Fajar Dapatnya Amplop Berisi Rp2.000 dan Rp10.000, Haduh Pelit Amat Caleg Ini, Ternyata....

SERANGAN FAJAR: Meme amplop serangan fajar dari caleg, yang berisi uang Rp2000 ribu. Sisanya Rp98 ribu akan ditambahkan jika dia terpilih menjadi anggota dewan.-foto: whatsapp grup-

BACA JUGA:Dekati Perangkat Desa, hingga Pola Politik Uang

Meme-meme soal amplop uang serangan fajar ini, bukan hanya tiba-tiba muncul untuk lucu-lucuan semata.

Tapi sudah jadi rahasia umum, setiap pesta demokrasi. Penyelenggara pemilu, juga sudah mengendus hal tersebut.

Namun mengaku susah untuk membuktikannya, agar peserta pemilu yang tertangkap tangan itu dipidanakan dan terancam didiskualifikasi.

Usai rapat di Pemprov Sumsel kemarin, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengakui pihaknya juga sudah mendapat informasi dari masyarakat soal politik uang.

Disebutkan lokasinya di kawasan Plaju, Kota Palembang.  Namun saat petugas Bawaslu tiba di lokasi dimaksud, tinggal mendapati amlop berserakan. Orang-orangnya sudah bubar.

"Untuk itu informasi sangat penting, kalau ada informasi kami turun,” ucap Kurniawan, usai rapat koordinasi di Pemprov Sumsel, Selasa 13 Februari 2024.

BACA JUGA:Ajak Warga Tolak Politik Uang

BACA JUGA:Dambakan Pilkada Tanpa Politik Uang

Sekarang ini, lagi tren istilah paketan. Baik DPR RI, DPRD Provinsi, dan kabupaten, atau kota. “Namun untuk Presiden tidak, cenderung Caleg,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, di Kabupaten OKI beredar video dugaan politik uang pada masa tenang kampanye pemilu 2024.

Dalam video berdurasi 32 detik itu terdengar suara emak-emak yang mengatakan. "Nah iko dio namonyo, dapat iko kertas calon legislatif DPRD OKI. Nah iko duetnyo 1, 2, 3 setengah, jelas yo”.

Terlihat ada kartu nama sang caleg berinisial IZ dari dapil 8 (Pedamaran dan Pedamaran Timur). Lalu tampak uang Rp350 ribu.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan video yang beredar tersebut. “Tapi belum ada yang melapor ke Bawaslu,” ujarnya.

Dalam video tersebut juga terlihat ada surat saksi. Ini yang dikaji dan dipelajari dulu oleh Bawaslu.

"Kami belum bisa membeberkan lebih jauh,"imbuhnya.

Tidak bisa langsung menyatakan itu politik uang dan berikan sanksi tanpa terbukti kebenarannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan