Bekuk Pemain Narkoba di Jalan Desa

MUSI RAWAS, KORANSUMEKS.COM - Perang terhadap narkoba terus berlanjut. Kembali anggota Satnarkoba Polres Musi Rawas membekuk Heri Yanto (37), yang merupakan seorang tersangka pemain narkoba. Tersangka diamankan saat berada di jalan lintas desanya, Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Jumat 10 Februari 2023, sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Herman Junaidi mengatakan dalam penangkapan itu, pihaknya berasil mengamankan barang bukti (BB). BB berupa satu bungkus plastik klip besar yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 5,46 gram.

BACA JUGA :Loker Bedebis! BUMN PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Rekrut Karyawan Besar Besaran, Simak Posisi dan Kriterianya BACA JUGA :Jangan Ketinggalan, Loker PT KAI Berakhir hingga 12 Februari
"Saat digeledah barang bukti ditemukan dalam saku celana pendek warna abu-abu yang dipakai pelaku. Dan pelaku mengakui kalau barang tersebut miliknya," kata Kasat Resnarkoba AKP Herman, Minggu 12 Februari 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan