Bobol Rumah, Residivis Didor

PALI – Residivis kasus penggelapan sepeda motor di Kabupaten PALI, kembali berulah. Emen (24), warga jalan baru Telkom, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, kali ini membobol rumah warga di Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, PALI.

Saat kejadian, Senin (26/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB, korban Tukira (53), sudah pergi dari rumah untuk mengantarkan barang dagangannya. “Tersangka sempat berkeliling memantau sekitar rumah korban,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Darmawan SH.

Setelah dipastikan rumah itu kosong, baru sekitar pukul 05.30 WIB tersangka beraksi. Mencongkel jendela rumah korban, dengan alat tengkuit. Dia masuk rumah korban, mengambil 2 cincin emas 2 suku, 1 blender merek Philips, dan 1 mesin parut kelapa. “Korban menderita kerugian sekitar Rp14 juta,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka Emen berhasil disergap di kawasan jalan baru Telkom, Selasa (7/2). “Tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga langsung dilakukan tindakan tegas dan terukur, setelah itu dibawa ke RSUD Talang Ubi," tegasnya.

Setelah diinterogasi, tersangka selama ini mengaku kabur ke sejumlah daerah di Provinsi Sumsel, untuk menghindari kejaran polisi. “Diduga tersangka ini terlibat perkara lain, tentang pencurian handphone (hp),” duga Darmawan.

Sementara barang hasil curiannya, diakuinya sudah dijual tersangka di Muara Enim. “Barang bukti yang disita, baju kaus yang dikenakannya saat beraksi, dan alat tengkuit untuk mencongkel jendela rumah korban,” jelas Darmawan.  (ebi/air/)

https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan