Momen K3 Nasional, Pertamina Gelorakan Budayakan HSSE
SIMULASI: PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU III Plaju menggelar Gernas Bulan K3 di Ground Fire HSE TC Pertamina pada kesempatan ini dilakukan simulasi pemadaman kebakaran.-Pertamina RU III for sumeks-
SUNGAI GERONG, SUMATERAEKSPRES.ID - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit III Plaju terus menerapkan Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) untuk mewujudkan zero accident.
General Manager Kilang Pertamina Plaju, Triwibowo mengatakan, seluruh pekerja Kilang Pertamina Plaju untuk tetap semangat dalam mengkampanyekan kesehatan kerja dan kesejahteraan (K3).
“Dengan menerapkan budaya keselamatan dan kesejahteraan (K3) di tempat kerja, kita dapat memastikan bahwa setiap karyawan dilindungi dari bahaya, setiap sumber produksi dapat digunakan dan dipergunakan secara aman dan efisien, dan proses produksi dapat berjalan lancar,” katanya saat Pembukaan Gerakan Nasional (Gernas) Bulan K3 di Ground Fire HSE TC Pertamina di Sungai Gerong.
BACA JUGA:Produksi Sumur GNK-099 Melampaui Target, Pertamina EP Prabumulih Terus Berkarya
BACA JUGA:Momen K3 Nasional, Pertamina Gelorakan Budayakan HSSE
Menurutnya, dengan menerapkan budaya keselamatan dan kesejahteraan (K3) di tempat kerja, kita dapat memastikan bahwa setiap karyawan dilindungi dari bahaya, setiap sumber produksi dapat digunakan dan dipergunakan secara aman dan efisien, dan proses produksi dapat berjalan lancar.
“Saya berharap juga dengan adanya Peringatan Bulan K3 Nasional ini dapat mendorong kita semua untuk menerapkan Aspek HSSE secara proaktif terutama saat melaksanakan pekerjaan.
Kami juga berkomitmen dan saling mengingatkan kepada semua Pekerja dalam upaya menjaga Zero Lost Time Incident (LTI) di RU III Plaju dengan semangat zero tolerance seperti yang tertuang dalam kebijakan yang ada di Kilang Plaju,” tutup Yulianto.
Sementara, Wakil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel, Firmansyah mengatakan, pemerintah mendukung penuh penerapan K3 di lingkungan bisnis.
BACA JUGA:Bulan K3 Nasional, PTBA Wajib Zero Accident
BACA JUGA:PLN UIP Sumbagsel Edukasi K3 di Tempat Kerja
Salah satu cara untuk mendukung K3 adalah dengan menerapkan undang-undang seperti UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang menetapkan bahwa setiap tenaga kerja memiliki hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk pencegahan penyakit dan kecelakaan yang disebabkan oleh kerja, pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan, dan rehabilitasi.
“Ini sebagai upaya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja harus menyasar tiga aspek: pekerja itu sendiri, tamu atau orang lain, dan peralatan kerja,” pungkas dia.
Adapun tema Gernas Bulan K3 di Kilang Pertamina Plaju tahun ini yakni “Sinergi Bersama Menjaga Operasional yang Aman di RU III Plaju untuk Mewujudkan Refining Sustainability”.