Kurir Sabu Baturaja Diamankan di Tempat Kos

BATURAJA KORANSUMEKS.COM - Widianto (43), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur ditangkap anggota Satres Narkoba Polres OKU karena menjadi kurir sabu, Tersangka ditangkap Kamis (9/2) 2023 sekitar jam 20.00 WIB. Dari tangan tersangka diamankan 1 klip plastik bening berisikan kristal-kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.23 gram. "Tersangka diduga sebagai perantara / kurir narkoba," kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, kemarin (10/2). Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis mengatakan awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat di Jl Jendral Ahmad Yani Tanjung Baru tersangka sering menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu. BACA JUGA : Penusuk Kurir Paket Diamankan  BACA JUGA : Tergiur Upah Rp2 Juta, Kurir Sabu Justru Ditangkap Polres Banyuasin Saat melintas di jalan Jend A Yani, anggota mendapat informasi kalau tersangka sedang ada di salah satu kosan di daerah tersebut. Berdasar ciri ciri diterima, tim II Satresnarkoba Polres Oku dipimpin Kanit II Ipda Hendrik meluncur ke lokasi. Saat diperiksa dan digeledah di lokasi benar saja ditemukan BB dimaksud. Tersangka mengakui barang itu sebagai miliknya. Tersangka berikut BB sudah diamankan. "Dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukas kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, kemarin (10/2). (bis/hen/koransumeks.com) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan