Congkel Kaca Jendela, Ambil 2 hp dan Pompa Air

PRABUMULIH – Team Opsnal Polsek Prabumulih Timur, mengungkap kasus pencurian di rumah Edy Dharmalis (54) warga Jl KH Achmad Dahlan, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Dia kehilangan 2 unit handphone, dan mesin pompa air.

Modus pelaku saat kejadian Minggu (8/1) subuh, dengan cara mencongkel kaca jendela kamar. “Korban kehilangan hp iPhone 7 plus, Redmi 9C, dan mesin pompa air merek Shimizu. Kerugiannya Rp5 jutaan,” kata Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Altarik melalui Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin.

Dua orang yang ditangkap polisi, Rengga Purwo (29) warga Jl Pertiwi, Kecamatan Prabumulih Utara, dan Riki Akbar (23) warga Jl Belitung, Kecamatan Prabumulih Timur. “Awalnya ditangkap Rengga, dia mengaku beli 1 hp seharga Rp800 ribu dari Riki Akbar. Sehingga Riki pun diciduk,” terangnya.

Pengakuan tersangka Riki, hp itu dibelinya pula dari seseorang berinisial AP, yang masih diburu polisi. “Barang bukti yang disita dari perkara ini, hp Redmi 9C warna grey,” ulasnya.  (chy/air)

https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan