Kasus Sabu Oknum Camat Berlanjut, Polisi Bidik Wilayah Perbatasan
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muratara, AKBP Koko Arianto Wardhani, pada Minggu (4/2), menegaskan bahwa Kabupaten Muratara merupakan daerah perlintasan yang berbatasan dengan provinsi tetangga.-Foto: Zulkarnain/sumateraekspres.id-
Kapolres Muratara telah menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pengetatan pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan.
Patroli dan tindakan proaktif lainnya diarahkan untuk mengatasi para pengedar narkoba.
Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Jhoni Martin, menyampaikan bahwa selama Januari-Februari 2024, pihaknya telah menangani 11 kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia membenarkan bahwa peredaran narkotika cukup marak di Muratara, terutama jenis sabu-sabu dan ekstasi. Pengedar di wilayah Muratara diduga mendapatkan barang dari luar daerah.
Sementara itu, oknum Camat Nibung, Bapak S. Karno, telah dinonaktifkan dari jabatannya di Pemda Muratara.
Meskipun demikian, tindakan hukum terhadap oknum Camat dan staf cleaning service kecamatan ini dipastikan akan terus berlanjut.
Kepolisian sudah memiliki sejumlah informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Nibung, Kabupaten Muratara, yang terhubung dengan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. (zul)