https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pedagang Sapi Curi 3 Sapi

KAYUAGUNG - Terlilit banyak utang akibat merugi berdagang ternak sapi, membuat kalut Nurrohim (28), warga Desa Cahya Tani, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI. Dia pun akhirnya mencuri tiga ekor sapi, milik warga desa tetangga.

Erni Anggraini, warga Desa Cahya Bumi, kehilangan tiga ekor sapi dari dalam kandang di belakang rumahnya, Senin (6/2), sekitar pukul 07.00 WIB. Tersangka Nurrohim, mengakui awalnya dia membuka pintu kandang sapi yang terbuat dari tripleks dengan palang balok kayu.

Dia lalu masuk kandang, melepaskan ikatan tali sapi pada tiang besi. Tiga ekor sapi itu dituntun dengan cara ditarik talinya, ke luar kandang menuju jalan poros desa. Baru dia menelepon pemilik mobil, untuk mengangkut sapi hasil curiannya.

“Saya tidak ada jalan lain, sehingga nekat mencuri. Utang saya sudah puluhan juta, dari berdagang sapi selama ini,” dalih tersangka Nurrohim, kemarin.  Dia ditangkap polisi, setelah korban membuat laporan polisi pencurian sapi ke Polsek Lempuing, Senin (6/2).

Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK MH, melalui Kapolsek Lempuing, AKP AK Sembiring SH MSi, mengatakan dari kecurian tiga ekor sapi itu, korban mengalami kerugian  sekitar Rp25 juta.

Dari hasil penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Lempuing Ipda Suparman SH dan anggotanya, berhasil menemukan tiga ekor sapi milik korban. Ternyata dititipkan tersangka Nurrohim, pada temannya, Supangat, di Belitang BK 14, Kabupaten  OKU Timur.

Pihaknya kemudian mendapatkan informasi keberadaan tersangka Nurrohim, di rumah keluarganya di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Lempuing Jaya, OKI. "Kami gerebek, tersangka tanpa perlawanan diamankan. Dia dijerat Pasal 363 KUHP,” tegas Sembiring. (uni/air) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan