PUNCAK PEMILU, Tak Boleh Matikan Handphone
Lia Siska Indriani SPd FOTO: DIAN/SUMEKS--
PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diminta tak mematikan handphone saat puncak pemilu, 14 Februari 2024.
''Puncak pungut hitung juga kita mengimbau kepada jajaran agar melakukan komunikasi dengan cepat terlebih jika terdapat masalah di lapangan," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma melalui Komisioner Bawaslu Lia Siska Indriani SPd.
BACA JUGA:Tinjau KPU-Bawaslu, Cek Kesiapan Pemilu
BACA JUGA:Temukan 30.337 Surat Suara Rusak, Hasil Pengawasan Bawaslu se-Sumsel
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau agar Panwascam, PKD, dan PTPS melakukan komunikasi dengan cepat tanggap sesuai tingkatan. Khususnya jika ada masalah di lapangan yang belum terpecahkan.
''Kita juga imbau petugas penyelenggara pengawasan pemilu tetap menjaga kesehatan sehingga saat pelaksanaan pemiku tak ada kendala. Fokus dengan pengawasan menuju pungut hitung Rabu, 14 Februari 2024 mendatang," ujar ibu tiga anak ini. (chy/)