Tak Ingin Tanggung Sendiri, ’Nyanyian’ Def Bikin Pangki Ikut Tertangkap, Ini Kasusnya
AMANKAN :Tersangka Desi Darma Jaya dan Pangki Suwito (duduk), yang ditangkap Satreskrim Polres Mura dalam kasus pembobolan bengkel tambal ban. -FOTO: POLRES MUSI RAWAS-
MUSI RAWAS,SUMATERAEKSPRES.ID – Desi Darma Jaya alias Def (34), tidak ingin tertangkap sendirian dalam kasus pencurian di bengkel tambal ban milik RH (63). Dia ‘bernyanyi’, hingga menyeret rekannya dalam beraksi, Pangki Suwito (40).
Bengkel tambal ban yang dibobol berlokasi di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Dalam aksinya Sabtu 27 januari 2024, kedua tersangka menggasak motor GTR, hp Oppo Reno 10, gas elpiji 3 kg, impact alat membuka baut roda, dan dongkrak.
Bengkel itu tidak tinggal kosong pada malam hari, tapi dihuni korban. Korban yang terbangun dan sempat mengenali wajah salah satu pelaku, lal melapor ke polisi.
“Tersangka Def kami tangkap Rabu (31/1),” terang Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi SH, kemairn.
Tersangka Def diringkus sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Lintas Lubuklinggau, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
“Dia mengaku tidak sendirian, tapi bersama temannya, Pangki Suwito,” ungkap Herman.
Dalam pengembangan kasusnya, polisi berhasil menciduk tersangka Pangki Suwito, di Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Kota Lubuklinggau, Kamis 1 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Keduanya sudah kami amankan di mapolres,” ulasnya.
Barang bukti yang disita dalam perkara ini, 1 buah linggis, pisau, motor Mio Soul warna hijau, 1 senter, 1 obeng, 1 kunci L modifikasi untuk membuka gembok, 1 kunci pas, dan sebo penutup wajah.
Serta hp Oppo Reno milik korban yang dicuri tersangka. “Kami curigai tersangka juga terlibat dalam kasus kriminalitas lainnya,” duga Herman. (zul/air)