Tertibkan Pedagang Durian di Jalan
TEMPATI JALAN : Konsumen memilih durian di lapak pedagang durian yang menempati badan jalan. FOTO : KRIS/SUMEKS--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mengimbau pedagang buah durian agar berjualan tertib atau tidak menganggu aktifitas ruang publik.
Hal itu diungkapkan Kabid Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi.
BACA JUGA:6 Tips Memilih Buah Durian, Dijamin Dapet yang Matang dan Manis
BACA JUGA:Siapa Sangka, Kulit Durian Ternyata Punya Segudang Khasiat untuk Tubuh!
"Kita Pemerintah tidak melarang para pedagang durian musiman berjualan karena mencari rezeki dan menggerakkan roda perekonomian.
Akan tetapi asalkan dapat dilakukan secara tertib, tidak berjualan mengganggu aktifitas publik dan membuat memakan tempat hingga ke jalan raya," ungkapnya, kemarin.
Cherly mengatakan, sebelumnya pihak Sat Pol PP Palembang sudah menertibkan dan mengimbau Pedagang durian musiman yang berjualan seenaknya di berbagai lokasi.
"Dikarenakan mengganggu aktifitas ruang publik di sejumlah lokasi Kota Palembang," jelasnya.
Oleh karena itu, Sat Pol PP Palembang memberi arahan kepada para pedagang durian untuk berjualan di kawasan Jakabaring dan Jalan Soekarno Hatta.
Hal ini karena kawasan tersebut lebih kondusif dengan catatan tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu publik seperti kerumunan, tidak mengatur parkir kendaraan pembeli, dan juga membuang sampah sembarangan.
"Kami tidak mengizinkan Pedagang berjualan di dalam kota atau pusat Kota Palembang, selain dua kawasan tersebut," jelasnya.
Menurut Cherly, selama musim durian awal tahun ini, Sat Pol PP telah menertibkan beberapa pedagang yang berjualan di dalam kota, mengganggu aktivitas publik.
BACA JUGA:Jangan Makan 7 Jenis Makanan Ini Usai Makan Durian
BACA JUGA:10 Kuliner yang Bisa Dibuat dengan Olahan Durian, Dijamin Buat Ngiler, Cobain Yuk!