Dua Pekan Jabat Kapolsek Keluang, Sudah 2 Bongkar Mandiri Tempat Penyulingan Minyak Ilegal

BONGKAR MANDIRI : Pembongkaran secara mandiri, tempat penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Jumat 2 Februari 2024. -FOTO: IST-

*Masih Banyak Titik Lain,  Terus Pendekatan Persuasif

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Menjadi ngeri-ngeri sedap, menjabat kapolsek di wilayah yang terdapat aktivitas minyak ilegal. Tanpa tindakan sebelumnya dan tiba-tiba terjadi ledakan illegal drilling ataupun illegal refinery, kapolsek siap-siap dicopot.

Tak ingin bernasib sama dengan kapolsek sebelumnya, Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH langsung melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat agar tidak melakukan perbuatan ilegal. Baik itu illegal refinery ataupun illegal drilling.

Hasilnya belum genap sebulan menjabat Kapolsek Keluang, sudah ada masyarakat yang dengan secara mandiri melakukan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegalnya pada Jumat, 2 Februari 2024. Yakni illegal refinery milik Imron, di Keluang. 

"Kami berterima kasih kepada warga yang telah mau merespons imbauan yang telah kami sampaikan,” ucap Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi, melalui Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna SH, kemarin.

BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Begini Filosofi Kehidupan dari Menanam Kaktus Mini!

BACA JUGA:NAAS! Beli Ganja di Rejang Lebong, Dudi Diciduk di Lubuklinggau

Masyarakat tersebut dengan kesadarannya sendiri, telah mau membongkar tempat masakan minyak ilegal miliknya tanpa paksaan. “Harapan kami hal ini dapat diikuti oleh warga lain yang masih melakukan kegiatan ilegal refinery,” tutur Hendra.

Sebab, lanjut Hendra, sebagaimana halnya sudah menjadi kebijakan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, agar tidak ada lagi kegiatan illegal refinery. “Karena dampaknya selain membahayakan keselamatan, melanggar undang-undang, juga merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegasnya.

Hendra menambahkan, baru 2 minggu menjabat Kapolsek Keluang, sudah 2 tempat masakan minyak ilegal yang dibongkar secara mandiri. Sisanya dia diakui Hendra memang masih banyak. Namun pihaknya terus melakukan pendekatan secara persuasif, dari hati ke hati dan berharap muncul kesadaran dari masyarakat itu sendiri. 

"Apapun namanya masyarakat ini adalah masyarakat kita sendiri. Yang dalam proses kegiatannya (imbauan penutupan illegal refinery) kami selalu melibatkan unsur terkait seperti pemerintahan desa maupun kecamatan dan juga TNI dalam hal ini Babinsa," pungkas Hendra.

Untuk diketahui, Kapolsek Keluang sebelumnya dijabat Iptu Nirwan Haryadi SH. Namun terjadi kebakaran terbakarnya tempat illegal refinery di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sabtu, 13 Januari 2024. 

BACA JUGA:Meledak Lagi, Meledak Lagi, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Babat Toman

BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Begini Filosofi Kehidupan dari Menanam Kaktus Mini!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan