Kemenperin Gencarkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

JAKARTA, KORANSUMEKS.COM - Kemenperin (Kementerian Perindustrian) memacu produsen lokal. Caranya dengan terus menggencarkan  penggunaan produk dalam negeri (PDN). Terutama dalam melakukan belanja pemerintah. Nah, pada Temu Bisnis Tahap yang dilakukan Kemenperin. Ditargetkan transaksi PDN sebesar Rp 250 Triliun. Sekretaris Jenderal Kemenperin  Dody Widodo mengatakan,  dalam temu bisnis tersebut akan menghadirkan 1.200 peserta. Semuanya berasal dari  Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, perusahaan industri, dan asosiasi yang terkait pengadaan barang jasa pemerintah. "Ada tiga langkah yang disiapkan Kemenperin," kata Dody Widodo melalui press release yang diterima koransumeks.com

BACA JUGA : Dilaporkan Penggelapan 1 Miliar, Eddy Santana: Masak Saya Nipu, Aset Masih Banyak BACA JUGA : Densus 88 Ciduk Guru di Banyuasin
Langkah pertama yakni pembuatan modul realisasi serta modul komitmen penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah. Disini, modul tersebut akan  dijadikan acuan dalam penggunaan produk dalam negeri instansi pemerintahan yang terlibat. Lalu, jelasnya, yang kedua dengan melakukan  interkoneksi data penggunaan produk dalam negeri dalam aplikasi SAKTI milik Kementerian Keuangan, SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, serta Sistem Informasi P3DN milik Kementerian Perindustrian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan