Kemenperin Gencarkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
JAKARTA, KORANSUMEKS.COM - Kemenperin (Kementerian Perindustrian) memacu produsen lokal. Caranya dengan terus menggencarkan penggunaan produk dalam negeri (PDN). Terutama dalam melakukan belanja pemerintah. Nah, pada Temu Bisnis Tahap yang dilakukan Kemenperin. Ditargetkan transaksi PDN sebesar Rp 250 Triliun. Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo mengatakan, dalam temu bisnis tersebut akan menghadirkan 1.200 peserta. Semuanya berasal dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, perusahaan industri, dan asosiasi yang terkait pengadaan barang jasa pemerintah. "Ada tiga langkah yang disiapkan Kemenperin," kata Dody Widodo melalui press release yang diterima koransumeks.com
BACA JUGA : Dilaporkan Penggelapan 1 Miliar, Eddy Santana: Masak Saya Nipu, Aset Masih Banyak BACA JUGA : Densus 88 Ciduk Guru di BanyuasinLangkah pertama yakni pembuatan modul realisasi serta modul komitmen penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah. Disini, modul tersebut akan dijadikan acuan dalam penggunaan produk dalam negeri instansi pemerintahan yang terlibat. Lalu, jelasnya, yang kedua dengan melakukan interkoneksi data penggunaan produk dalam negeri dalam aplikasi SAKTI milik Kementerian Keuangan, SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, serta Sistem Informasi P3DN milik Kementerian Perindustrian.