Minta Angkutan AMDK Tak Dilarang Beroperasi, di Hari Libur Panjang

MELINTAS : Truk AMDK melintas di dalam Kota Palembang. Pengusaha berharap tidak ada larangan bagi angkutan AMDK melintas di musim libur panjang seperti Imlek. FOTO : EVAN/SUMEKS--

Sekretaris Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, menambahkan, adanya pelarangan beroperasinya angkutan logistik AMDK pada saat liburan panjang nanti justru akan merusak pertumbuhan industri yang saat ini mulai beranjak setelah hantaman Covid-19 yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Patuhi Empat Larangan, Nyepi Momen Introspeksi

BACA JUGA:Tuntut Penutupan Timbangan Odol, Aksi Damai Pengemudi Angkutan Barang di Sumsel

Dia mengutarakan perkembangan atau pertumbuhan industri agro sampai saat ini sudah mencapai 4,25 persen dari PDB. Dimana, kontribusi terhadap PDB untuk industri agro ini sudah lebih dari 50 persen.

“Jadi, PDB kita didominasi kontribusinya itu adalah dari sektor Industri Agro sebesar 51,13 persen. Ini sampai pada triwulan ketiga kemarin,” ujarnya.

Dia mencontohkan kasus di Hari Raya Idulfitri tahun 2023, Kemenperin mempropose waktu itu, karena diestimasikan sekitar kurang lebih 139 juta produk AMDK tidak dapat terdistribusi kepada konsumen akibat diberlakukannya pelarangan angkutan logistik AMDK. (fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan