Jika Punya KIP Sekolah, Perlukah Mendaftar KIP Kuliah? Yuk, Cari Tau Disini!

Ilustrasi syarat dan cara daftar KIP baru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang kuliah. -Foto: Ist-

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. 

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 

7. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi yang saudara dipilih,maka akan dilakukan verifikasil lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan