Secara Resmi Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1445 H pada 10 Maret 2024
Ilustrasi petugas memantau hilal. Foto: Kemenag--
SUMATERAEKSPRES.ID — Bulan suci Ramadan tahun 2024 akan segera tiba, dan Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan awal Ramadan 1445 H pada tanggal 10 Maret 2024 mendatang.
Menurut keputusan pemerintah, bulan puasa adalah kewajiban bagi seluruh umat Islam, dengan pengecualian anak-anak dan orang yang tidak berakal sehat.
Ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa orang yang tidak berakal sehat tidak wajib berpuasa, dan jika tetap berpuasa, puasanya dianggap tidak sah.
Anak-anak juga tidak diwajibkan berpuasa, tetapi jika mereka memutuskan untuk berpuasa, puasanya dianggap sah dengan syarat sudah mencapai mumayiz atau usia yang cukup.
BACA JUGA:Punya Utang Puasa Ramadan? Berikut Pengertian, Niat, hingga Cara Bayarnya
BACA JUGA:Ramadhan Datang Sebentar Lagi, Ini 5 Kebiasaan Baik Selama Bulan Puasa yang Patut Diamalkan
Dasar kewajiban berpuasa Ramadan dapat ditemukan dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 183, yang mengatakan, "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Pada umumnya, penetapan awal puasa Ramadan di Indonesia dilakukan melalui metode rukyat dan hisab.
Hasil rukyat kemudian dibahas dalam sidang isbat, sesuai dengan amanat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Durasi puasa Ramadan sendiri berlangsung selama 29 atau 30 hari, tergantung pada posisi bulan pada saat matahari terbenam pada tanggal 29 dalam kalender Hijriah.
BACA JUGA:Jadwal Awal Puasa 1445 H Berpotensi Terbelah, Begini Metode Penetuan ala Muhammadiyah
BACA JUGA:Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Polda Sumsel Mencapai 96 Persen, Ini Program-programnya
Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan awal puasa 2024 melalui Kementerian Agama RI, dengan menggelar sidang isbat.
Sidang isbat untuk penetapan awal Ramadan biasanya diadakan pada tanggal 29 Syakban.