Status Oknum PPK-PPS Dibekukan, sudah Ajukan Pengunduran Diri
KPU--
MUBA , SUMATERAEKSPRES.ID- Rencana aksi damai dari kelompok massa yang mengatasnamakan Masyarakat Muba Peduli Pemilu Jurdil ke kantor KPU Muba, Jumat (26/1) batal. Berubah jadi audiensi.
Satoto Waliun dan Alamsyah Latif, perwakilan massa, yang juga mewakili keluarga caleg daerah pemilihan (dapil) 1 Sekayu bertemu dengan Ketua KPU Muba, M Sigid Nugroho SIP SH. Hadir dalam pertemuan itu, Kasat Intelkam Polres Muba Akp Indraweni Asahi SH dan jajaran.
BACA JUGA:Ini Penyataan Kapolres Muba saat Melakukan Sidak di Kantor KPU Muba
BACA JUGA:Ibu-Ibu Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Banjir di Kabupaten Muba
"Kami menyarankan untuk dilakukan audensi saja, untuk meminimalisir permasalahan. Pertimbangannya, di kantor KPU banyak barang-barang atau logistik pemilu yang perlu dijaga keutuhannya.
Jangan sampai ada yang hilang atau rusak. Alhamdulillah pihak yang mewakili masyarakat dapat mengerti dan sepakat, sehingga hari ini dilakukan audensi dengan KPU Muba," jelas AKP Indraweni.
Sementara, Satoto Saliun perwakilan massa mengatakan, kedatangan mereka merupakan lanjutan dari aksi yang sebelumnya dilakukan di Bawaslu Muba, beberapa hari lalu. Ada empat tuntutan yang mereka sampaikan dalam audensi tersebut.
Pertama, segera tindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan dua oknum PPK dan seorang PPS dapil 1 Sekayu yang sempat viral di media sosial. "Memberhentikan sementara waktu anggota PPK dan PPS dapil 1 Sekayu tersebut," ujarnya.
Kemudian, melakukan lacak jejak digital handphone dan pesan WhatsApp anggota PPK dan PPS dapil 1 Sekayu tersebut.
"Kita juga minta penjelasan sampai sejauh mana penanganan kasus tersebut dan langkah apa yang akan dilakukan KPU Muba berkaitan masalah ini," tutur Satoto.
Ketua KPU Muba, M Sigid Nugroho mengatakan, kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh oknum anggota PPK dan PPS dapil 1 Sekayu menjadi atensi pihaknya.
“Mereka sudah membuat surat pengunduran diri. Namun belum diputuskan mengingat dalam surat pengunduran diri tersebut tidak dijelaskan alasannya," ungkap Sigid.
BACA JUGA:Muba Capai 84 Persen, Optimalisasi Pendidikan Digital
BACA JUGA:Suara Paketan, 3 Caleg Rp450 Ribu, Bawaslu Muba Diminta Usut Tuntas Dugaan Oknum PPK-PPS Tak Netral