Berikan Edukasi ke Pelajar, Sosialisasi Bahaya Knalpot Brong
EDUKASI: Kasat Binmas Polres Muara Enim AKP Ferry Firdianto sosialisasi larangan knalpot brong di MAN 1 Muara Enim, Senin (22/1).-foto : nisa/sumeks-
MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong, Polres Muara Enim melakukan berbagai kegiatan sosialisasi Go to School mulai dari penyuluhan, penggunaan media massa, kampanye di media sosial, atau bahkan patrol.
"Langkah ini diambil untuk menekan tingginya kebisingan yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak standar tersebut," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Binmas Polres Muara Enim AKP Ferry Firdianto dalam kegiatan sosialisasi edukasi larangan penggunaan knalpot brong di MAN 1 Muara Enim, senin (22/1).
Kasat Binmas Polres Muara Enim AKP Ferry mengatakan knalpot brong telah menjadi salah satu sumber kebisingan yang mengganggu ketenteraman di jalanan. Karena itu, sosialisasi ini dianggap sebagai tindakan preventif yang sangat diperlukan untuk mengurangi kebisingan yang merusak kenyamanan masyarakat sekitar.
Selain itu, lanjut Gerry, kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standard. Dampak kebisingan dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Belasan
BACA JUGA:Dukung Tindak Tegas Penguna Knalpot Brong
Sosialisasi harus terus digencarkan agar dapat mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya sehingga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak.
"Masyarakat diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi semua. Kepatuhan terhadap aturan ini menjadi langkah awal dalam menjaga ketertiban berlalu lintas," pungkasnya. (way)