Jelang Pemilu, DPRD Sumsel Lantik 2 Anggota Baru, Siapa Saja?
DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sidang paripurna ke-79 perdana pada pagi 22 Januari 2024. Foto: Dudun/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Jelang Pemilu, DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sidang paripurna ke-79 perdana pada pagi 22 Januari 2024.
Sidang yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, SA Supriono, dan dipimpin oleh Hj Anita Noeringati, bertujuan melantik serta mengambil sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebagai pengganti antar waktu.
Dalam rangka penggantian antar waktu, dua anggota DPRD terpilih mengambil alih jabatan. Nurul Aman, yang mewakili daerah dapil Sumsel 6, menggantikan anggota DPRD Rizal Kenedy dari Partai Persatuan Pembangunan.
Sementara itu, Ferdian Irawan, SE., dari Kabupaten Muba, menggantikan Fatra Radezayansyah dari Partai Golongan Karya (Golkar).
BACA JUGA:Kembangkan UMKM, Perbaiki Infrastruktur, Ilham Wahyudin SH, Caleg DPRD OKI
Keduanya tidak hanya dilantik di auditorium DPRD Sumsel, tetapi juga mengucapkan sumpah janji sebagai langkah resmi memasuki tugas dan tanggung jawab baru.
Hj Anita Noeringhati, Ketua DPRD Sumsel, menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan surat Mendagri untuk sisa masa jabatan 2023-2024.
Proses pelantikan yang diusulkan oleh PPP dan Golkar telah melalui prosedur dan undang-undang yang berlaku.
"Setelah sumpah janji, keduanya resmi melaksanakan tugas dan fungsi mereka," ujar Anita Noeringhati.
BACA JUGA:JANJI! Rita Suryani Akan Perjuangkan Dana Bantuan untuk Atlet Silat di DPRD
BACA JUGA:Intervensi Proyek Dinas PUPR dan Pengadaan Barang Dinkes, KPK Tahan Bupati Labuhanbatu, DPRD, dan 2 Kontraktor
Dalam sambutannya, Anita Noeringhati juga memberikan arahan kepada anggota DPRD yang baru untuk segera menyesuaikan diri dan berperan aktif dalam pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
"Tunjukkan aktivitas saudara dengan sebaik-baiknya, baik dalam rapat komisi maupun paripurna. Mari bekerjasama dalam mengemban amanah," katanya.
Sekretaris Daerah SA Supriono, yang mewakili Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni, menyampaikan bahwa pengangkatan keduanya telah disahkan oleh Mendagri pada tanggal 9 Januari 2024.
"Atas nama pribadi dan pemerintah Sumsel, saya mengucapkan selamat. Kami berharap saudara dapat bekerjasama dengan anggota DPRD lainnya sesuai dengan aturan yang ada," ucap Supriono.
Supriono juga menekankan harapannya bahwa kedua anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi legislasi dengan baik.
"DPRD memiliki peran penting dalam menumbuhkan kemudahan perekonomian, sesuai dengan dinamika pembangunan yang berkembang."
"Oleh karena itu, diharapkan dapat saling mendukung dengan birokrasi terkait pemerintahan daerah," tambahnya.
Saat ini, ada tiga agenda besar yang dihadapi, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah.