830 Janda Baru di OKU Timur, Berikut 8 Penyebab Perceraian yang Perlu Dihindari

Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas II Yunizar Hidayati SHI. Foto : Kholid/Sumateraekspres.id--

Yunizar, yang juga hakim di PA Martapura Kelas II ini, menjelaskan beberapa faktor penyebab perceraian secara umum, maupun di Kabupaten OKU Timur.

1. Faktor Ekonomi 

Diakui Yunizar bahwa fokator ekonomi penyebab utama dari penceraian. 

"Sebab dari perkara yang masuk ke PA Martapura Kelas II sebagian besar hendak berpisah karena faktor ekonomi," katanya.

Faktor ekonomi ini muncul, ketika suami atau laki-laki malas bekerja. Beberapa kasus istri kerja serabutan untuk mencari nafkah, sedangkan suami pengangguran. Sehingga istri yang merasa tidak tahan lalu meminta cerai.

Bukan hanya itu, ada pula pasanga rumah tangga yang tidak tahan hidup serba kekurangan secara ekonomi sehingga memilih untuk cerai.

2. Medsos

Ada pula kasus percerai disebabkan karena terlalu sering main media sosial. Seorang pasangan yang kecanduan gawai ini bisa lupa waktu.

Misalnya istri yang terlalu asyik bermain media sosial sehingga lupa dengan perkerjaan, dan mengurus rumah tangga. Hal itu menyebab cekcok antar suami isrti, hingga menyebabkan perceraian. 

3. Judi Online 

Judi memang meracuni keimanan. Judi bisa membuat candu pemainya. Yang kaya bisa miskin, yang miskin apalagi yang miskin bisa melarat. Bukan hanya itu, judi rupanya juga bisa menyebabkan perceraian.

Di zaman serba digital ini model percudian juga berubah, dari kompensional menjadi online.

Kebiasaan suami yang judi online membuat istri tidak tahan sampai gugat cerai. "Hampir 20 persen perkara yang masuk itu disebabkan judi online," kata Yunizar. 

4. Suami atau Istri Kabur

Suami yang meninggalkan istri tampa nafkah lahir dan batin merupakan salah satu penyebab perceraian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan