https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jadi Pjs Kades Diisukan Setor Uang hingga Rp50 juta, Pemkab Bentuk Tim

AKSI DEMO: Aliansi Rakyat Lahat Menggugat saat melakukan aksi demo di Depan Kantor DPRD Lahat. Mereka mempermasalahkan pengangkatan Pjs Kades yang menimbulkan polemic. -FOTO: AGUSTRIAWAN/SUMEKS-

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID -  Di 2023, terdata 49 kepala desa habis masa jabatannya. Tetapi di tahun tersebut pemilihan kades ditiadakan. Karenanya, saat ini 49 desa tersebut dijabat Pjs Kades. Di 2023 lalu ada 6 desa yang telah dijabat Pjs Kades. 

Nah di 2024 ini, ada 43 Pjs Kades yang dilantik. Namun pengangkatan Pjs kades ini menimbulkan polemik hingga ada aksi mengaitkan dengan netralitasc di depan kantor DPRD Lahat, kemarin.

Apalagi sebentar lagi Pemilihan Umum Presiden -Wakil Presiden, serta Legislatif, sehingga masalah netralitas sangat ditekankan. ‘’Adanya polemik pengangkatan Pjs Kades, tentu ada masalah yang mendasarinya,’’ ujar Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Lahat, Nopran Marjani.

Dikatakan, apalagi isu yang muncul dari laporan dari desa- desa untuk menjadi Pjs Kades dibutuhkan uang Rp20 juta hingga Rp50 juta.  Hal ini perlu dilakukan pemeriksaan dan pembuktian terkait masalah tersebut.  ‘’Oknum yang terlibat harus ditindak," tegasnya.

Pihaknya berharap agar polemik Pjs Kades ini bisa diselesaikan. Bila  ada Pjs Kades yang menyalahi aturan dan tidak sesuai maka harus direkrut ulang. Selain itu, pengangkatan Pjs Kades juga harus memenuhi kriteria, bila perlu dilakukan tes sebelum menjadi Pjs Kades. "Sehingga pelaksaan pileg dan Pilpres bisa berlangsung aman dan damai dan menjaga netralitas," tukasnya.

Sementara Sekda Lahat Chandra SH menegaskan, pihaknya akan melaporkan masalah ini ke Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP dan membentuk tim. ‘’Nanti secara resmi, akan kita bentuk tim dengan pak Bupati dan akan dijawab apa yang disampaikan oleh kawan- kawan aliansi," tegasnya.

Anggota Bawaslu Lahat Nana Priana menegaskan,  terkait netralitas Pjs Kades maupun Kades, sejauh ini telah dihimbau mengenai netralitas. "Hingga saat ini belum ada laporan terkait netralitas Kades dan Pjs Kades. Bila ada laporan maka akan kit tindak lanjuti," ujarnya.

Sementara aksi unjuk rasa dilakukan Aliansi Rakyat Lahat Menggugat. Adapun tuntutan massa adalah Terkait pelantikan Pjs. Kapala Desa di Kab. Lahat dianggap tidak dengan prosedur, mekanisme dan aturan yang berlaku serta teridikasi bermuatan politis. Aksi dikawal ketat oleh pihak Polres Lahat ditambah dari TNI, Sat Pol PP dan DLLAJR. (gti)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan