Kejari Muara Enim Tahan 3 Tersangka Korupsi, Berpeluang Bertambah Tersangka Baru

DITAHAN: Tersangka Iswanto saat akan dibawa dari Kejari Muara Enim menuju Lapas Kelas IIB Muara Enim, Selasa malam (16/1). -FOTO: IST-

Modusnya, penyertaan modal untuk pembangunan perumahan pada PT SCM tanpa sepengetahuan dan izin dari dewan pengawas dan Bupati Muara Enim pada tahun 2021. Kemudian juga tidak tercatat di laporan keuangan PD SPME.

Lalu, pada 11 Januari 2024 Kejari Muara Enim juga menetapkan Yan Asmi selaku Dirut PT PT SCM tahun 2021. Yan Asmi ditahan tepat di hari ulang tahunnya yang ke 47 tahun. Terakhir 16 Januari 2024, giliran menetapkan tersangka baru dan menahan Iswanto, Dirut PT SCM pada 2015-2021. (way/air)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan