Truk Tangki ‘Kencing’ di Jalan Sopir Jual Solar Subsidi Jauh dari Harga Normal

SOLAR SUBSIDI Tersangka BS menunjukkan tempat dia mengalirkan solar subsidi dari truk tangki Pertamina yang disopirinya, untuk dijual ke penadah dengan harga Rp5.000 per liter. Jauh di bawah harga normal Rp6.800 per liter, dan menyalahgunakan perniaga-FOTO: KMS A RIVAI/SUMEKS-

Sehari sebelumnya, 8 Januari 2024, Subdit IV/Tipidter Polda Sumsel juga melakukan operasi penangkapan di areal  SPBU 24.307.155, Jl Tanjung Api-Api (TAA), Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. 

Polisi menciduk operator SPBU berinisial IZ dan sopir mobil L300 box berinisial HC. Tersangka HC mengendarai mobil L300 box nopol BG 1158 JO, membeli solar subsidi secara berulang menggunakan banyak barcode MyPertamina.

Dia orang suruhan bosnya, HD (DPO). Satu trip mengisi 100 liter solar, dia diupah Rp250 ribu. HC punya 24 barcode MyPertamina untuk truk. Sehari dia bisa dapat 4 trip pengisian. “Operatornya sudah tahu, sudah langganan di SPBU TAA itu,” sebut HC.

Kemudian dalam boks mobilnya, sudah ada baby tank ukuran 1.000 liter. Dia tinggal hidupkan pompa, solar dari tangki minyak mobilnya naik ke baby tank. Untuk pembayaran pembelian solar dan upah oknum operator, HD transfer via rekening bank.

Sementara tersangka IZ sudah 3 bulan bekerja di SPBU itu. Jadi, pelanggannya bukan hanya HC saja. Ada banyak. Dari setiap 100 liter solar, Iz mendapatkan upah Rp20 ribu dari HD. Bayarnya transfer rekening saat pergantian shift sore hari.

Dalam sehari, IZ mengaku bisa dapat Rp2 juta. Tapi tidak mungkin menikmati keuntungan sendiri. ”Sehari dapat Rp2 juta. Berbagi, ada 4 operator shift pagi, 4 shift siang,” bebernya. (kms/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan