Bocah SD Melawan saat Dicabuli, Dipukul Pelaku dan Diceburkan ke Sungai

KORBAN: Mardiyah dari YBH Sumsel Berkeadilan, memdampingi kliennya ke Polrestabes Palembang, kemarin. -FOTO: ADI/SUMEKS-

 PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kasus yang dilaporkan Mardiyah dari Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumsel Berkeadilan, cukup membuat bergidik. Betapa tidak, dia melaporkan bahwa kliennya yang pelajar kelas IV SD, EH (11) nyaris tewas setelah dibuang pelaku ke sungai.

Terungkapnya setelah ibu korban, berinisial LH (41) melaporkannya pada 4 Desember 2023 lalu. Menurutnya, berawal Sabtu, 2 Desember 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, korban EH pulang dari sekolah menuju rumahnya.

Setibanya di TKP Jl Lumban Meranti Jaya, Jembatan Borang II, Kecamatan Sematang Borang, korban EH dihampiri pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku juga gendong anak kecil. Korban dipaksa ikut naik motor, namun berteriak dan berontak.

“Tapi pelaku mengancam akan membunuh klien kami. Bahkan mencabuli klien kami, dengan meremas dadanya. Klien kami melawan, menendang kemaluan pelaku,” beber Mardiyah, di Mapolrestabes Palembang, kemarin.

BACA JUGA:Saksi Amiri Sebut HZ Perintahkan Pencairan Deposito Rp1 Miliar

BACA JUGA:Tampilan Mobil Kusam Pasca Liburan, Ini Solusi Bikin Bodi Mulus dan Kinclong Kembali

Perlawanan korban, membuat pelaku tambah emosi. Memukul kepala korban dan menceburkan korban ke sungai. “Beruntung klien kami berhasil selamat. Langsung mencari pertolongan warga sekitar," sambung Mardiyah. Lanjut Mardiyah, kondisi kliennya basah kuyup. Diantar warga pulang ke rumahnya. Sementara ibu korban ternyata masih berjualan, belum pulang. Sehingga warga bantu tenangkan korban, sambil menunggu ibunya pulang ke rumah.

 Menurutnya, pelaku yang bermotor terekam CCTV rumah warga di kawasan sekitar TKP.  “Bukti rekaman CCTV sudah kami serahkan ke polisi. Harapan kami kasus ini menjadi atensi khusus, untuk menangkap  pelaku. Kami khawatir, membahayakan anak-anak lain,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan laporan pelapor melalui kuasa hukumnya dalam proses penyelidikan pihaknya. “Beberapa orang saksi sudah kami mintai keterangannya.  Unit PPA yang menanganinya,” singkatnya.  (afi/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan