https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Usai Membunuh, Pelaku Hubungi Saksi

Soal Portal Kebun

MUARADUA - Samin (56), ditemukan tewas dalam pondok kebun kopi di Pamatang Sunur, Dusun 9, Desa Mehanggin, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Minggu (5/2). Dia korban pembunuhan, didapati luka lebam dan tusukan benda tajam di tubuhnya.

Korban merupakan warga asal Desa Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan (OKUS). “Benar, diduga korban pembunuhan,” kata Kapolres OKU AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin SH MH, dikonfirmasi Senin (6/2).

Mayat korban, pertama kali ditemukan saksi S, Minggu (5/2), sekitar pukul 12.00 WIB. Dia mengecek ke pondok, setelah dihubungi pelaku. “Pelaku mengatakan bahwa dia telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” beber Biladi.

Dari keterangan saksi S, didapat informasi awalnya pelaku sedang mengerahkan pekerjanya menuju kebunnya. Melewati kebun milik korban. Ternyata akses menuju kebun pelaku, ditutup atau diportal menggunakan kayu oleh korban.

Pelaku sempat menegur korban, namun terjadi cekcok antara keduanya.  “Keributan itu, berujung penusukan terhadap korban menggunakan senjata tajam. Brakibat korban meninggal dunia," jelas Biladi.

Usai menusuk korban, pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan menghubungi saksi S. Sehingg S kemudian melapor ke kepala desa setempat. "Untuk identitas pelaku sudah kami kantongi, saat ini masih dalam proses pengejaran,"  pungkas Biladi. (end/air) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan