https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mengaku Kepepet, Nekat Curi HP

PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM- Pelaku, Drisyanto (23) warga Jl A Yani Kelurahan 9-10 Ulu ini hanya bisa meratapi perbuatannya yang telah mencuri satu unit ponsel Samsung Galaxy A32 milik korbannya, Pindo Pramuda (24) warga Jl Jaya Indah Lr Rukun II, 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II tersebut, pada Selasa (20/12) silam. Yang mana, pelaku ini sendiri ditangkap di rumahnya oleh Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II pada minggu (5/2) malam."Pelaku sendiri ditangkap berawal dari laporan korban yang sudah kehilangan ponselnya tersebut. BACA JUGA : Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pencurian Mobil di Lippo Plaza Lubuklinggau, Inisialnya HD Berbekal laporan ini, dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh jajaran Unit Reskrim ini mengarah pada pelaku tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan