Bukannya Belajar, Pelajar di OKU Timur ini Malah Curi Motor

Bukannya Belajar, Pelajar di OKU Timur ini Malah Curi Motor. Foto: Polres OKI Timur--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Bukannya belajar dengan baik, pelajar di OKU Timur ini malah melakukan pencurian sepeda motor.

Kini, JF (16) warga Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan harus merasakan sel tahanan Polsek Martapura.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril mejelaskan kejadian pencurian sepeda motor tersebut pada Selasa 2 Januari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.

"Tempat kejadiannya di Gudang bawah rumah korban, Syamsuri, Jalan Kol Burlian, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan," kata Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim Solehudin, Minggu 14 Januari 2024. 

BACA JUGA:Motor Listrik Subsidi Sepi Peminat, Hanya Terealisasi 11.532 Unit Tahun 2023

BACA JUGA:Tertarik Membeli Motor Listrik, Ini Kelebihannya Yang Bisa Jadi Pertimbangan

Modusnya, lanjuta Kompol Adi Sapril, tersangka JF masuk kedalam rumah korban melalui pintu jendela yang dalam keadaan tidak terkunci. Kemudian masuk kedalam rumah setelah itu pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor yang terletak di atas meja makan. 

Usai mendapatkan kunci kontak, pelaku turun kebawah rumah tempat gudang menyimpan sepeda motor lalu pelaku membuka kunci pintu gudang yang hanya di palang dengan kayu. 

Pelaku berhasil mencuri 1 unit Sepeda Motor YAMAHA JUPITER MX warna Hitam Nomor polisi B-6618-TOD. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian belasan juta rupiah. Dan melapor ke Polsek Martapura.

Namun, ditempat lain, saat dipinggir jalan JF bertemu dengan saksi Rasia yang mengenali sepeda motor tersebut. 

Rasia kemudian menceritakan hal tersebut kepada Nadia yang merupakan teman Dafa, anak korban, bahwa sepeda motor milik ayah Dafa dikuasai oleh tersangka JF. 

BACA JUGA:Aksi Pencurian Gagal, Polisi Temukan Motor Korban di Tempat Tak Terduga, Begini Kronologinya

Berselang waktu, Selanjutnya pada Senin 09 Januari 2024 sekira jam 20.15, tersangka JF memberitahu Nadia bahwa sepeda motor Juviter MX milik korban saat itu ditilanb Polisi Polres OKU di Baturaja.

"Jadi saat tersanga main ke Baturaja memnawa sepeda motor hasil curian, disana dia terjaring razia," ungkap Kapolsek. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan