OJK Terima 319.416 Permintaan Layanan, Termasuk Pengaduan Soal Pinjol
--
Permasalahan pinjol untuk di kabupaten/kota lain di Sumsel berada di angka tak lebih dari 5 persen. “Rata rata pengaduan di Sumsel yang berkaitan permasalahan pinjol yang disampaikan adalah prilaku petugas penagihan yang tidak ramah,” ucap dia. Lebih lagi permasalahan pinjol yang banyak dikeluhkan masyarakat Sumsel ini terkait legalitas layanan sebesar 12.14 persen, dan sisanya pembukaan tanpa izin.
Di luar itu, pengaduan aktivitas keuangan ilegal yang tercatat OJK Regional Provinsi Sumsel adalah investasi bodong sebanyak 30.65 persen atau sebanyak 361 pengaduan. Investasi bodong paling banyak dipermasalahkan adalah penipuan atau scaming. (yun/lia)