Sosialisasikan PMK Tentang PPh, Minta Pengusaha Properti Jujur Bayar Pajak

SIMAK: Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Palembang Ilir Timur, Albert Siallagan (baju biru) bersama Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim (menggunakan jas) tengah menyimak sosialisasi PMK RI No.20 Tahun 2023 di Hotel Aston. -foto: kris samiaji/sumeks -

PMK RI No.120 tahun 2023 ini sendiri muncul lantaran pemerintah melihat kondisi dimasyarakat. Dimana pemerintah berperan untuk mendorong perekonomian dan ini adalah satu satu program yang dia keluarkan. Pemerintah sendiri mengeluarkan PMK RI NO.120 tahun 2023 telah memicu peningkatkan minta beli rumah. Ditahun 2022 tercatat angka 12 ribu unit rumah terjual. Selanjutnya ditahun 2023, sebanyak 15 ribu unit rumah terjual. 

Bahkan di kepulauan Sumatera, Sumsel menduduki rangking 1. Artinya pergerakan ekonomi di Sumsel bergairah. Dan pelaku pembuat perumahan harus siap menyambut hal ini. Branch manager BTN, Lutfi Aditya., dalam kesempatan itu mengatakan terimakasih atas pencapaian penjualan unit rumah yang kembali bergairah. Menurutnya, dibanding tahun  2022 pada tahun 2023 ada peningkatkan penjualan unit rumah hingga mencapai 1.500 unit. 

“Kami juga sampaikan tahun 2023, melayani dengan banyak kekurangan. Kita meminta agar DPD REI memberikan masukkan dan saran ke Bank BTN. Karena ditahun 2024 semua terbuka. Dan temen-temen pelaku usaha perumahan yang ingin kembali ke BTN. Kita siap melayani, dalam mendukung penyaluran BTN,” ungkapnya singkat. Sementara itu, dalam sosialisasi kemarin, dua pembicara dari KPP Palembang Ilir Timur, memberikan arahan secara detail kepada ratusan peserta yang hadir. (iol/lia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan