Bayi Meninggal Usai Imunisasi, Ayahnya Gugat Pejabat Kota Palembang, Ini Kata Tim Hukum
Tim LBH Bima Sakti Palembang memberikan pendampingan hukum kepada kedua orang tua bayi yang meninggal diduga setelah imunisasi Hepatitis B0 di Puskesmas Pembina 9/10 Ulu beberapa waktu lalu. -Foto: Ist-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kasus kematian seorang bayi perempuan berinisial A yang meninggal tiga hari pasca mendapatkan imunisasi Hepatitis B0 {Hb0) di salah satu Puskesmas di kawasan Seberang Ulu beberapa waktu.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah ayah dari sang bayi malang tersebut, Sandi Hariyanto (32), curhat mempertanyakan terkait kematian tiba-tiba buah hati tercinta.
Tak butuh waktu lama, upaya mencari keadilan Sandi disambut oleh tim LBH Bima Sakti Palembang.
Mereka memberikan pendampingan terhadap keluarga bayi dan siap menumpuk upaya gugatan hukum.
BACA JUGA:Ahli Ungkap Cara Kerja dan Efek Samping Imunisasi pada Anak, Ini Yang Harus Diketahui Orangtua
"Kami akan menempuh upaya hukum dengan melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum. Yang kami gugat mulai dari Penjabat Walikota Palembang, Kadinkes Kota Palembang, Direktur RS Bari dan Kepala Puskesmas Pembina 9/10 Ulu," ungkap Direktur LBH Bima Sakti Palembang, Adv.Novel Suwa,SH, Rabu (10/1/2024) sore.
Menurut Novel, sebelum akhirnya menempuh upaya hukum sebetulnya ayah bai malang itu telah meminta penjelasan terkait penyebab kematian sang anak.
Namun, tak mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari pihak terkait.
"Kami mohon kepada para pihak untuk memberi jawaban secara tertulis apa penyebab anak klein kita meninggal," tuturnya.
Ia juga menyampaikan, mencari keadilan yang terjadinya meninggal bayi yang belum tahu sebab, dan akibatnya karena ayah bayi belum mendapatkan riwayat penyakit anak yang meninggal tersebut
"Ayah dan ibu bayi yang meninggal tersebut, sampai sekarang masih trauma karena masih terbayang-bayang wajah anaknya karena dia belum tahu penyebab anaknya meninggal," tegas Novel
Novel juga mengatakan, seharusnya Rumah Sakit, yang berkompeten mengeluarkan penyakit apa anak tersebut.
"Klien kita sudah mendatangi Dinas Kesehatan Palembang, Puskesmas belum ada jawaban surat yang menyatakan anak ini penyakit A atau B, belum ada sampai saat ini cuman mendapatkan surat kematian," kata Novel.