Pedagang Setuju Revitalisasi Gedung Pasar 16 Asal Tidak Merugikan, Ini 2 Poin Utama Tuntutannya
Gedung Pasar 16 Ilir dipagar seng sekeliling dengan alasan untuk keamanan selama proses revitalisasi pasar. Hal ini justru membuat banyak pedagang mengeluh lantaran omzet menjadi turun karena konsumen segan untuk masuk ke dalam pasar.-Foto: Budiman/Sumateraekspres.id-
BACA JUGA:Terkait Keluhan Pedagang Gedung 16 Ilir, Begini Tanggapan Pj Walikota Palembang Ratu Dewa!
"Misal, perjanjian apa yang selama ini sudah terjadi dijawab semua, karena kita aduit dari BPKP, dan juga pendampingan dari Kejaksaan," Katanya.
Termasuk, kata Dewa. Dijelaskan sejelas - jelasnya dengan para pedagang apa permasalahannya, sejak dari Juni sampai sekarang progres pembangunan belum dirasakan pedagang, maka ini dijelaskan sehingga tidak ada yang di tutupi.
"Setelah acara sosialisasi ini kita himpun dalam bentuk notulensi, dan akan kita lanjutkan rapat dengan OPD, polres dan Forkopimda yang lain," Katanya.
Mengenai revitalisasi, Dewa memberikan respon setuju terhadap langkah ini. "Kalau dikatakan setuju, setuju. Karena kita tau kondisi pasar 16 Ilir saat ini," Ujarnya.
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar 16 Ilir Menyulitkan Pedagang, Omzet Turun 75 Persen, Berharap Pagar Seng Dibuka
Tetapi, lanjutnya "Jangan sampai kita merugikan di salah satu pihak. Maka kita himpun ini untuk mengakomodir, sehingga ini bukan hanya keputusan Walikota atau pemkot Palembang saja tapi juga keputusan bersama - sama, termasuk pedagang bisa nyaman berdagang," Ungkapnya.
"Jangan lupa juga aturan/regulasi harus kita patuhi semua," Tukasnya.
Menurut nya, revitalisasi pasar 16 Ilir jika nanti dikelola dengan baik, transparan, dan dikawal dengan pendampingan baik BPKP, Polres, Kejari, maka akan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang luar biasa.
Melanjutkan memimpin rapat hingga akhir, Asisten II Walikota Palembang Bidang Infrastruktur dan Perekonomian, Ahmad Zulinto mengatakan, rapat dan sosialisasi revitalisasi gedung pasar 16 Ilir Hari ini (10/1) melibatkan semua unsur, baik itu dari Kejaksaan, Kepolisian, BKPB, pedagang, PD Pasar dan juga pihak pengembang/pembangun.
BACA JUGA:Gejolak Penertiban PKL di Kawasan Pasar 16 Ilir, Tolak Penertiban dan Relokasi
"Alhamdulillah, kita mendapatkan satu kesepakatan bahwa revitalisasi sudah di dukung semua pihak termasuk pedagang," Sampainya.
Hanya memang katanya, ada kemauan - kemauan yang belum terpenuhi, seperti masalah pembayaran, kondisi pemagaran, dan ini juga tadi didiskusikan.
"Kita semua sudah menerima apa yang dilakukan ini untuk keberlanjutan pasar 16 Ilir itu sendiri. Kita semua harus menghormati," Katanya.
Mengenai teknis, maka nanti PD Pasar, PT Bima Citra Realty (BCR), dan pengawas yang akan berdiskusi, dan rapat kembali untuk menentukan mengenai besaran dan teknis lainnya.