https://sumateraekspres.bacakoran.co/

KPR 35 Tahun Mudahkan Kaum Milenial

KPR MAKIN MUDAH : Kini membeli rumah subsidi dengan skema KPR bakal makin mudah, apalagi rencana Kementerian PUPR tengah merancang skema KPR dengan jangka waktu 35 tahun. Skema baru ini tentu akan memudahkan kalangan milenial dan gen Z. FOTO: EVAN ZUMARLI--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggodok skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun dinilai bakal menjadi jawaban kemudahan bagi kalangan milenial dan gen Z untuk memiliki hunian.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nixon LP Napitupulu mendukung rencana Pemerintah menelurkan skema tersebut. Menurutnya, skema tersebut akan mempermudah sekaligus meringankan cicilan masyarakat yang ingin memiliki rumah.

BACA JUGA:Penyaluran KPR Capai Target

BACA JUGA:Jangan Sampe Ga Tau! Inilah 11 Langkah Mencairkan KPR untuk Beli Rumah

“Apalagi bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” tutur Nixon di Jakarta, Selasa (9/11).

Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo juga menyambut positif rancangan skema KPR Flat 35 tahun tersebut. Winang menilai adanya program tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.

Dari sisi pembiayaan, Winang menuturkan program ini juga perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan.

Winang merinci, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Winang mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.

“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” kata Winang.

BACA JUGA:Membeli Rumah dengan KPR? Inilah 11 Tips Terbaik agar Cair dengan Mudah

BACA JUGA:Target Penyaluran KPR 1,32 Juta Unit

Usulan skema KPR 35 tahun hingga saat ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR. Skema tersebut diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya.

Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah Pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2045. Hingga 2021, angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit. (jp/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan