Mengungkap Rahasia Letter of Acceptance Unconditional (LoA) dalam Beasiswa LPDP

Mengungkap Rahasia Letter of Acceptance Unconditional (LoA) dalam Beasiswa LPDP. FOTO: Odua Images--

SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam memperebutkan beasiswa, Letter of Acceptance atau yang akrab disebut LoA menjadi syarat krusial yang harus dipenuhi calon penerima beasiswa.

Namun, di antara berbagai jenis LoA, Letter of Acceptance Unconditional (LoA Unconditional) menjadi sorotan utama. LoA ini bukan hanya sekadar surat pernyataan, melainkan kunci pembuka pintu ke perguruan tinggi tanpa syarat. Apa rahasia di balik LoA Unconditional dalam beasiswa LPDP?

1. Sesuai List Perguruan Tinggi LPDP

LPDP memiliki daftar kampus dan jurusan yang telah ditetapkan sesuai dengan jalur pendaftaran. Namun, calon penerima beasiswa diberikan kebebasan untuk memilih kampus dan jurusan yang tidak terdapat dalam pilihan LPDP. Ini memberikan peluang bagi mereka yang ingin mengejar keunggulan di bidang studi yang spesifik.

2. Sesuai Jadwal Intake LPDP

Tidak hanya memilih perguruan tinggi, tapi juga penting untuk memperhatikan jadwal kuliah atau intake di LoA. Kesesuaian antara jadwal yang ditentukan LPDP dan jadwal yang tercantum dalam LoA menjadi hal utama.

Sebagai contoh, bagi yang mendaftar pada batch 2 tahun 2023, memulai studi pada Januari 2024 sesuai dengan LoA merupakan kewajiban.

BACA JUGA:Kesempatan Emas Kuliah S1 S2 dan S3 di Turki Lewat Beasiswa Turkiye Scholarship 2024, Ini Kriterianya!

BACA JUGA:Wajib Paham, Ini Loh Bocoran Strategi Menulis Esai dan Lolos Wawancara Biar Dapat Beasiswa LPDP!

3. Defer

Bagaimana jika jadwal intake di perguruan tinggi berbeda dengan ketentuan LPDP? Untuk mengatasi hal ini, sistem defer dapat digunakan.

Calon penerima beasiswa dapat mengajukan defer dan mengunggah LoA baru ke website LPDP. Ini menjadi solusi bagi mereka yang ingin memastikan kesesuaian jadwal antara LoA dan jadwal yang telah ditentukan LPDP.

4. Gugur

Namun, ada konsekuensi bagi yang tidak dapat memenuhi kriteria LoA Unconditional. Jika tidak sesuai dengan daftar perguruan tinggi LPDP, tidak memperhatikan jadwal intake yang telah ditentukan, atau tidak dapat mengajukan defer dengan benar, calon penerima beasiswa dapat dinyatakan gugur pada tahap administrasi. Maka, memahami dan memenuhi ketentuan LoA menjadi langkah awal yang tak terhindarkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan