Sudah Menjadi Atensi KSAD

Kepala Dinas Penerangan TNI (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi -FOTO: IST-

”Tentu saja, tak ada kegiatan tanpa sepengetahuan, izin, dan arahan dari pimpinan,” imbuhnya. Untuk itu, pengembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh Pomdam V/Brawijaya tidak boleh berhenti di para prajurit yang sudah diproses hukum. Perlu ada pendalaman kepada pihak terkait lainnya. (*/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan