Merasa Dicurangi di Pemilu 2019, Ini yang Dilakukan Aminuddin, calon DPD RI di Pemilu 2024

PELATIHAN SAKSI: Calon anggota DPD RI asal Sumsel, M Aminuddin SH MH menggelar pelatihan saksi di Posko Pemenangan Jl Bungaran, Kelurahan 8 Ulu, Sabtu (6/1) malam. FOTO: ADI/SUMEKS-FOTO: ADI/SUMEKS-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -Tak ingin pengalaman pahit pada pemilu 2019-2024 terulang, calon anggota DPD RI asal Sumsel, M Aminuddin SH MH menggelar pelatihan saksi di Posko Pemenangan Jl Bungaran Kelurahan 8 Ulu, Sabtu (6/1) malam.

Kegiatan ini diikuti ratusan simpatisan sekaligus tim pemenangan. Dalam pemilu sebelumnya, dari hasil perhitungan di TPS, dirinya  meraih 350 ribuan suara. Hanya saja dia tak ikut dilantik dikarenakan suaranya banyak yang menghilang.

Hasil pengumuman KPU Sumsel, perolehan suaranya berada di bawah empat kandidat yang dilantik saat itu.

BACA JUGA:KPU Sumsel Cari 181.895 Orang untuk Jadi KPPS Pemilu 2024, Berminat? Ini Syarat dan Besaran Gajinya

Atas dasar itulah dalam pelatihan saksi ini, pihaknya akan menempatkan saksi ini  di TPS untuk memastikan suara yang diraihnya itu tak berkurang atau merosot dari hasil yang dicapai. Selain itu, juga memastikan perhitungan jujur dan tak ada kecurangan.  ‘’Saat pemilu 2019,

saya didatangi tokoh nasional Jend (Purn) Ryamizad Ryacudu dan (tidak mau disebutkan namanya) ke posko. Mereka support dan mendukung. Hasil kunjungan tersebut, popularitas dan suara  ikut terdongkrak dan meraih 350 ribu suara,’’ ujarnya.

Hanya saja, dirinya tak punya kesiapan dan saksi di TPS. Saat itu, dirinya hanya pasrah dan menyerahkan hasil pada Tuhan.  ‘’Setelah dilakukan proses perhitungan di tingkat PPK hingga ke atas, suara yang awalnya di tingkat TPS mampu meraih 350 ribu lebih, hasilnya jauh

berkurang.  Saya tak ingin ini terulang lagi. Saya menyadari pentingnya saksi di TPS dalam menjaga perolehan suara pada perhitungan di PPK hingga ke atasnya,’’ katanya.

BACA JUGA:Anggota DPD Sumsel 2024: Petahana atau Muka Baru

Diakui, dirinya jadi tahu kalau hasil suara saat di PPK berpotensi berubah. Suara ini mau naik ataupun turun, dilakukannya di level PPK ke atas. ‘’Peran saksi menjadi sangat krusial, untuk mendapatkan bukti yang akan menjadi bahan kita melaporkan kecurangan,’’ katanya.

Karenanya, di pemilu ini dirinya  bersumpah, satu saja suara dicurangi atau dicuri, maka takarannya penjara.  ‘’Jangan main-main dan mencoba untuk mengurangi perolehan suara tersebut," jelasnya.

Ardiyanto, komisioner Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Pendidikan dan Pelatihan yang hadir dalam kegiatan ini mengatakan,  pelatihan saksi penting untuk jadi bagian memantau dan mengawasi setiap proses dan pelaksanan pencoblosan

hingga tahap perhitungan suara agar berjalan jujur. "Tak ada kecurangan pada proses di lapangan. Keberadaan saksi menjadi perwakilan dari calon untuk memastikan tidak ada kecurangan," tegasnya.

Di samping itu, bagi calon saksi diharapkan bisa menjadi corong dan kontrol dalam pelaksanaan pemilu 2024 hingga terwujudnya pemilu aman, jujur dan adil serta luber. "Saksi bertugas menjadi perpanjangan tangan, mata serta telinga dari peserta pemilu. Oleh karena itu,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan