https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Poisi Sebut Pelaku Pakai Cadar

 

*Kasus Mobil Hilang dari Parkiran Lippo Plaza

            LUBUKLINGGAU - Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau terus melakukan penanganan dan pengejaran terhadap pelaku pencuri mobil di area Parkir Lippo Plaza Lubuklinggau.

            Diketahui sebelumnya mobil Honda Brio warna merah Nopol BG 1633 GA, milik Sulthon Rizqullah (24), seorang perawat RS Siloam Silampari, hilang saat terparkir di lantai B15 Parkir Lippo Plaza Lubuklinggau, pada Jumat, 3 Februari 2023, sekira pukul 15.30 WIB. Usai kejadian itu, Sulthon yang merupakan warga Jl Kenanga II, Gg Kelapa,  Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan bersama security Lippo Plaza Lubuklinggau melaporkan ke Polsek Lubuklinggau Timur.  Lalu kasus dengan bukti lapor LP/B-15/II/2023/RES LLG/SEK LLG TIMUR, tertanggal 3 Februari 2023 itu diambil alih Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau.

            Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melaui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH menjelaskan kronologis kejadian. Pada Kamis (2/3), sekira pukul 09.00 WIB, saat korban Sulthon hendak pulang dari bekerja sebagai perawat di RS Siloam Silampari, dia menyadari  bahwa kunci mobil Honda Brio warna Merah BG 1633 GA miliknya telah hilang. "Saat itu mobil korban masih terparkir di basement areal parkir Lippo Plaza Lubuklinggau," kata AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, kemarin (5/3).

Baca juga :  Parkir di Pusat Belanja, Mobil Perawat RS Siloam Hilang Baca juga : Insentif Kendaraan Listrik Bakal Terbit

            Setelah lama mencari, kunci mobil belum juga ditemukan. korban langsung menghubungi manajemen Sky Parking, sebagai vendor pelaksana parkir kendaraan bermotor area Lippo Plaza Lubuklinggau tersebut. Korban menitipkan kendaraannya tersebut ke penanggung jawab parkir, lalu ia pulang ke rumah.

            Kemudian esok harinya, Jumat (3/2) korban kembali bekerja di RS Siloam Silampari yang satu kompleks dengan Lippo Plaza Lubuklinggau. Sekira pukul 15.50 WIB, korban Sulthon mendapat laporan  bahwa mobilnya telah keluar dari area parkir.

            Setelah menerima laporan, Tim Macan Linggau dipimpin lansung oleh Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel melakukan penyelidikan dan cek tempat kejadian perkara. "Dari hasil penyelidikan memang mobil korban dicuri," katanya.

            Hasil penyelidikan, ciri-ciri pelaku saat melewati pintu parkir menggunakan cadar berwarna hitam. "Modusnya keluar dari parkiran menggunakan tiket parkir kendaraan lain. Setelah berhasil keluar parkir mobil melaju mengarah ke Lubuklinggau Barat I," jelas Kasat Reskrim.

            Kemudian pada Sabtu 4 Januari 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, timnya mendapat informasi mobil tersebut berada di Kontrakan Johan, di Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. "Di sana ditemukan mobil Brio merah BG 1633 GA di depan kontrakan," kata Dedi. Baca juga : Mau Lihat Cucu, Istri Wartawan Dibegal

            Selanjutnya Tim Macan Linggau melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku, yang kemungkinan mengambil mobil tersebut. Namun setelah diamati dan ditunggu hingga pukul 14.00 WIB, pelaku tidak juga datang. Akhirnya Tim Macan Linggau langsung melakukan interogasi kepada beberapa orang saksi-saksi di TKP.

            Didapat keterangan dari saksi seorang perempuan bernama W alias S, seorang biduan, yang saat itu baru akan pulang ke bedeng miliknya. Yang bersangkutan merupakan salah satu penghuni bedeng, dimana mobil tersebut diparkirkan.

            Karena Tim Macan Linggau tidak mendapatkan keterangan yang jelas dari saksi S, sehinga Tim Macan membawanya ke Polres Lubuklinggau untuk meminta keterangan. Dari keterangan S, ia mengaku tidak tahu menahu terkait keberadaan mobil tersebut.

            Namun sebelumnya dua hari yang lalu, kata S, pacarnya bernama H alias D pernah bercerita akan menukar tambahkan mobil angkot miliknya dengan mobil sedan warna merah. "Dari keterangan saksi Siska, anggota melanjutkan penyelidikan dengan mencari keberadaan H tersebut," jelasnya lagi.

            Tiga titik pencarian terhadap H, termasuk ke rumah orang tua kandungnya namun tidak ditemukan.  Kemudian pencarian dilanjutkan ke rumah adiknya, H  juga tidak ditemukan. Di sana diketahui bahwa H pergi naik ojek, meninggalkan hp dan sepeda motornya. "Diduga H kabur sebab mengetahui dia dicari karena terlibat pencurian mobil," ujarnya.

            Terhadap saksi S, kata Kasat Reskrim, dibuat surat jaminan, dan tidak ditahan. Namun bisa dipanggil kembali jika dibutuhkan pemeriksaan lanjutan. (lid)   https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan