https://sumateraekspres.bacakoran.co/

2519 Kendaraan Dinas Pemkab Lahat jadi Sorotan, Ada Apa?

Sebanyak 2519 kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mendapatkan sorotan khusus. Foto: Agustiawan/sumateraekspres.id--

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebanyak 2519 kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mendapatkan sorotan khusus melalui pendataan yang dilakukan oleh Bagian Aset, Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat.

Pada Kamis (4/1), Apel kendaraan ini dipimpin langsung oleh Pj Bupati Lahat, Muhamad Farid SSTP, didampinggi oleh Kepala BPKAD M Ghufron di halaman Pemkab Lahat.

Muhamad Farid SSTP, dalam penyampaiannya, menegaskan pentingnya menjaga kendaraan dinas agar tidak disalahgunakan. Ia mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi aturan terkait penggunaan kendaraan dinas dan menghindari pemindahan tanggung jawab.

Apalagi sampai hilang yang dapat berdampak pada pertanggungjawaban kepada negara.

BACA JUGA:Si Jago Merah Hanguskan Satu Rumah di Desa Sindang Panjang Lahat, Begini Nasib Pemiliknya!

BACA JUGA:Bahaya Nih, dari 11 Perlintasan Kereta Api di Lahat Ada 8 Tidak Berpalang, Apa yang Bakal Dilakukan?

"Kendaraan Dinas memiliki aturan yang jelas terkait penggunaannya karena harus dijaga agar tidak hilang," ujarnya dengan tegas.

Farid juga menyoroti kewajiban pembayaran pajak kendaraan sebagai bagian dari tata kelola yang baik. Pajak roda empat dan tiga harus dibayar tepat waktu, mengingat kendaraan dinas wajib mematuhi aturan yang berlaku dalam Undang-Undang.

"Pajak kendaraan harus dipatuhi agar tidak tertunggak karena kendaraan dinas digunakan dengan tanggung jawab. Selain itu, nomor plat kendaraan juga harus dijaga agar tidak diganti dengan nomor pribadi," pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Aset Daerah M Ghufron, menambahkan bahwa saat ini terdapat 552 unit mobil, 1.914 unit motor, dan 53 unit kendaraan roda tiga yang tersebar di seluruh instansi Pemkab Lahat.

BACA JUGA:Jadi Ikon Kabupaten Lahat, Sungai Lematang Dibersihan Bergotong Royong

BKD bertanggung jawab dalam pendataan, termasuk untuk organisasi di luar Pemkab Lahat yang menerima bantuan operasional kendaraan dinas.

"Harapan kita, kendaraan yang ada harus dijaga karena setiap tahun akan didata, dan instansi yang menggunakan kendaraan dinas wajib bertanggung jawab," tambahnya. (triawan)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan