Cukupkan Klarifikasi, Gakkumdu Bahas Hasil
Foto : IST--
BACA JUGA:Bawaslu Undang Klarifikasi Pertama, Hari Ini Panggil Pelapor, Oknum Kades dan Saksi
Kata Lily, proses pemanggilan untuk klarifikasi telah dicukupkan. "Sementara ini, belum ada lagi (pemanggilan). Tapi tidak tahu nanti kalau ada perkembangan dalam pembahasan di Gakkumdu," tutupnya.
"Setelah ini, kami lakukan kajian. Nanti akan disimpulkan melalui pembahasan di sentra Gakkumdu bersama unsur dari kepolisian dan kejaksaan," terangnya.
Sebelumnya, Bawaslu didampingi kejaksaan dan kepolisian telah dengarkan klarifikasi dari oknum kades yang jadi terlapor dalam dugaan pelanggaran netralitas di masa kampanye Pemilu 2024. Klarifikasi tersebut 29 Desember 2023 lalu.
Selama kurang lebih 1,5 jam proses klarifikasi berlangsung. Setelah selesai, tak banyak yang dikatakan sang kades. "Sip, idak ado, cak itulah. Yo makasih yo" ucapnya sambil mengacungkan jempol sembari terus berjalan menuju mobilnya.
Sehari sebelum itu, Bawaslu telah dengarkan klarifikasi dari pelapor, MH dan saksi M yang merekam video tersebut.(dik/)