PPNI Sumsel Lakukan Pendampingan
*Minta Rumah Sakit Jangan Lepas Tangan
Terkait adanya kasus kelalaian tugas dari seorang perawat di RS Muhammadiyah Palembang, Ketua DPW PPNI Sumsel H Subhan SKM MSi MKes mengaku sudah dapat informasinya.
Baca juga : Gunting Jari Bayi, Perawat DinonaktifkanPPNI sebagai organisasi profesi perawat sangat menyayangkan kejadian tersebut. "Itu terjadi murni karena faktor kelalaian, bukan malpraktek. Perawatnya cukup senior, bukan perawat yang baru dan dia anggota aktif PPNI," terangnya.
Kata Subhan, pihaknya menghormati upaya keluarga pasien yang sudah melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwenang."Tapi kami sangat berharap bahwa proses ini dapat dimediasi, diselesaikan secara damai," tuturnya.
Dia menegaskan, PPNI Sumsel akan memberikan pendampingan hukum bagi perawat yang bersangkutan. " Jika dipanggil ke Polrestabes, dia akan kami dampingi. Karena ini kelalaian dalam tugas, pihak rumah sakit tidak boleh lepas tangan," tukasnya.(nni)