Sumur Minyak Tua di Muba Tidak Bisa Dilegalkan, Ini Penyebabnya

Pemberian penghargaan dari Kapolda Sumsel ke insan media. Foto: Kms A Rivai/sumateraekspres.id--

Beberapa daerah di Indonesia telah berhasil melegalkan dan mengelola sumur-sumur minyak tua dengan sukses, memberikan manfaat ekonomi bagi daerah setempat.

Irjen Rachmad Wibowo mencatat bahwa Belora dan Bojonegoro menjadi contoh sukses dalam pengelolaan sumur-sumur tua tanpa merusak lingkungan hidup.

BACA JUGA:Kunker ke Polres Lahat, Kapolda Sampaikan Tiga Poin Ini

BACA JUGA:Ini Dia Skema Baru Ala Polda Sumsel-PT KAI Urai Kemacetan di Perlintasan Kereta Api!

Dalam pertemuan dengan Bupati Muba, Kapolda Sumsel meminta untuk mempelajari pengelolaan sumur-sumur minyak tua dari daerah-daerah yang telah berhasil.

Upaya belajar dari pengalaman positif ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi Muba dalam mengatasi dilema sumur minyak tua yang sulit dilegalkan karena dampak lingkungan yang ditimbulkannya.

Pada kesempatan yang sama, piagam penghargaan diberikan kepada pihak-pihak yang dianggap berkontribusi positif terhadap Polda Sumsel, termasuk media cetak, elektronik, dan online yang diwakili oleh Koran Sumeks.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap peran positif dalam mendukung tugas Polda Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan