KPU Prabumulih Catat Ada 200 Lebih DPTb

Era Hustri AMd-FOTO: DIAN/SUMEKS-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih mencatat saat ini pihaknya masih melayani pemilih daftar pemilih tambahan (DPTb).

‘’Kita urus dan melayaninya sampai 15 Januari,’’ ujar Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah SIP melalui Komisioner KPU Divisi Perencanaan,

Data dan Informasi Era Hustri AMd.DPTb ini, dia mencontohkan seperti pelajar dan pekerja yang menyebabkan mereka tidak bisa pulang sehingga akan memilih di tempat belajar atau bekerja saat ini.

“Syaratnya juga cukup mudah, tinggal membawa KK dan KTP-el atau Suket dan melaporkan ke PPK Kecamatan, PPS Kelurahan atau datang langsung ke KPU Kota Prabumulih,” sebutnya.

BACA JUGA:KPU Prabumulih Kumpulkan Pengurus Parpol

Ditanya apakah sudah banyak yang mengajukan DPTb? Era mengaku, sudah ada sekitar 200-an lebih yang mengajukan.’

’Paling banyak, ada di wilayah kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih,’’ katanya.Lebih lanjut, Era mengaku selain pindah tempat memilih antar kecamatan, ada pula yang pindah memilih dari Kabupaten/Kota di luar kota Prabumulih.

BACA JUGA:Ini Peruntukkan Hasil Panen KWT Desa Sinar Rambang, Prabumulih

“Setelah mereka melapor, maka akan terkoneksi ke Sidali dan supaya tahu berapa surat suara yang dibutuhkan di TPS tersebut,” sambungnya.Pelayanan ini dilakukan hingga 15 Januari atau H-7 pemilihan Presiden di bulan Februari 2024.

‘’Kita hanya melayani pindah memilih untuk hal-hal khusus misalnya dirawat di RS (Rumah Sakit), menjadi tahanan di Rutan (Rumah Tahanan) dan Bencana Alam.

Ada peristiwa khusus yang menyebabkan boleh memilih sebelum hari pencoblosan,” jelasnya yang mengimbau pemilih untuk aktif melapor. (chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan