https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Cak Imin Wacanakan Hapus Pilgub, PAN Menolak

WACANA penghapusan  pemilihan gubernur  (Pilgub) terus digaungkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia menilai pelaksanaan pilgub tidak efektif, bahkan bisa memicu konflik yang berkepanjangan. Selain itu kata dia, pelaksanaan Pilgub memerlukan anggaran yang besar sehingga dapat berpotensi memunculkan polemik berkepanjangan.

"Anggarannya untuk pilkada besar, kemudian berantemnya panjang. Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem, sampai kapan? Karena memang zona luas perebutan sesuatu," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (3/2).

Selain itu, ia berpendapat bahwa pemilihan gubernur secara langsung tidak efektif karena posisi kepala daerah memiliki kewenangan terbatas sehingga perlu dikaji ulang. "Tapi PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya," ujar dia yang menjabat Wakil Ketua DPR RI.

Iya menyebut gagasan terkait peniadaan jabatan gubernur akan ditempuh melalui DPR RI dengan cara mengusulkan naskah kajian peniadaan jabatan gubernur ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. "Iya kita 'ngusulin' naskah ke Baleg, segera (diajukan naskahnya)," katanya.

Dalam keterangan terpisah, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, pihaknya tidak sepakat dengan gagasan penghapusan jabatan gubernur dari sistem dan tata kelola pemerintahan di Indonesia. “Saya tidak sependapat dengan gagasan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) yang ingin menghapus posisi gubernur dari sistem dan tata kelola pemerintahan nasional,” kata Viva Yoga dalam keterangannya, dikutip dari jawapos .com,  Jumat (3/1).

Ide penghapusan jabatan gubernur muncul dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang menilai peniadaan jabatan itu untuk efisiensi anggaran.

Viva Yoga juga menilai, secara geografis dan geopolitik posisi gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat menjadi penting dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik melalui desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan. “Dengan demikian, rencana pembangunan nasional dapat dipercepat melalui fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan dari gubernur,” tegasnya.

Selanjutnya, dia mengatakan gubernur berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa karena dapat menciptakan integrasi wilayah kerja. Sehingga, menurutnya, posisi gubernur dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional. “Ini karena gubernur bertanggung jawab kepada presiden, maka fungsi gubernur sebagai integrator nasional menjadi signifikan,” kata Viva.

Jika para menteri diibaratkan sebagai tangan kanan presiden, tambahnya, maka gubernur merupakan tangan kiri presiden karena memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat. “Perlu ada kajian akademis serius bagaimana yang benar menurut konstitusi dan yang baik menurut kepentingan bangsa. Sebaiknya, gubernur dipilih melalui pilkada atau ditunjuk langsung oleh presiden karena gubernur sebagai wakil pemerintah pusat atau dipilih melalui mekanisme pemilihan di lembaga legislatif provinsi,” ujar Viva Yoga.(jp/don) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan