Ini Penyebab Pengumuman Seleksi PPPK Guru Lebih Lambat dari Yang Lainnya
Ilustrasi artikel Ini Penyebab Pengumuman Seleksi PPPK Guru Lebih Lambat dari Yang Lainnya. Foto: Budiman/sumateraekspres.id--
Ini menandai peningkatan signifikan dalam jumlah guru honorer yang berhasil mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan melampaui angka 800 ribu.
Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, yang menegaskan bahwa hasil seleksi tersebut sedang dalam proses finalisasi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Insyaallah, hasilnya akan diumumkan paling lambat pada tanggal 22 Desember," ungkap Nunuk Suryani.
BACA JUGA:5 Keuntungan yang Bakal Didapatkan PPPK Pada 2024 Mendatang, Nomor 4 Bikin Sejahtera
BACA JUGA:3 Syarat Honorer Menjadi PNS atau PPPK, Mau Jadi ASN? Wajib Baca!
Menurut keterangan Dirjen Nunuk Suryani, pihak Panselnas tengah mengoptimalkan hasil seleksi PPPK guru 2023.
Ia menekankan bahwa pengumuman kelulusan22 Desember 2023 merupakan langkah yang diambil untuk memastikan bahwa setiap proses dilakukan dengan tingkat kehati-hatian yang maksimal.
"Dalam seleksi PPPK 2023, tidak ada ruang untuk proses sanggah. Oleh karena itu, unsur kehati-hatian menjadi sangat krusial dalam setiap tahapan," jelas Nunuk Suryani.
Nunuk Suryani menyebutkan ada sekitar 298 ribu guru dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru 2023 dan akan langsung masuk ke tahapan pemberkasan NIP PPPK 2023.
BACA JUGA:Ada Dugaan Pengumuman Seleksi PPPK Guru Mundur untuk Hindari THR, Benarkah?
Dengan penambahan lebih dari 800 ribu guru honorer yang berhasil meraih status PPPK, diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Keberhasilan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada tenaga pendidik yang telah lama berkontribusi secara gigih dalam dunia pendidikan.
Sebagai pelengkap, terdapat kode-kode tertentu yang perlu diperhatikan dalam pengumuman. Kode pengumuman PPPK 2023 antara lain:
TH = Tidak Hadir