5 Keuntungan yang Bakal Didapatkan PPPK Pada 2024 Mendatang, Nomor 4 Bikin Sejahtera

5 Keuntungan yang Bakal Didapatkan PPPK Pada 2024 Mendatang, Nomor 4 Bikin Sejahtera. Foto: Heru Anggara/iStock Photo--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memproyeksikan menggenggam 5 keuntungan utama pada tahun 2024 mendatang, seperti dilaporkan oleh rbtv.disway.id.

Diketahui, PPPK diangkat melalui perjanjian kerja atau kontrak kerja, sementara PNS adalah pegawai tetap di pemerintahan. Perbedaan ini melahirkan sejumlah kelebihan dan kekurangan antara keduanya.

Salah satu keuntungan terbesar bagi PPPK adalah penjaminan gaji dan tunjangan yang sepadan dengan PNS.

Tidak seperti calon PNS atau CPNS, PPPK tidak perlu melewati masa percobaan, sehingga dapat langsung menikmati hak-haknya sebagai ASN.

BACA JUGA:3 Syarat Honorer Menjadi PNS atau PPPK, Mau Jadi ASN? Wajib Baca!

BACA JUGA:UU ASN Bawa Sejahtera, Mulai 2024 PNS dan PPPK Bakal Dapat Bonus dan Insentif Triwulan, Begini Skemanya

Selain gaji yang dapat mengalami peningkatan secara berkala, PPPK juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan kenaikan gaji berdasarkan penilaian kinerja yang baik.

Berikut adalah beberapa keuntungan dan kelebihan menjadi PPPK yang patut dicermati:

5 Keuntungan PPPK Pada 2024 :

1. Tunjangan yang Beragam

Selain mendapatkan gaji, PPPK juga berhak atas berbagai tunjangan. Besarnya tunjangan bervariasi sesuai dengan jabatan, instansi, dan status pernikahan.

Beberapa tunjangan yang dapat diterima PPPK termasuk tunjangan keluarga, pangan, jabatan, kinerja khusus, tambahan penghasilan di Pemerintah Daerah, tunjangan risiko/bahaya, dan tunjangan khusus untuk PPPK dengan kondisi khusus, termasuk guru dan dosen.

BACA JUGA:Peserta Wajib Tahu Nih! Berikut Kode Pengumuman Seleksi PPPK 2023

BACA JUGA:Waduh! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Bisa Lebih Lama dari Jadwal, Ini Alasan BKN

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan