https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Libur Natal 2023, Sekda Tegaskan Tak Boleh Tambah Libur

Asmar Wijaya-Foto: Ist-Nisa sumeks

KAYUAGUNG, SUMATERAEKPRES.ID - Libur Natal 2023 bakal di mulai Sabtu (23 Desember 2023) hingga Selasa (26 Desember 2023), karena waktunya cukup lama maka  Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ilir (OKI) Ir Asmar Wijaya MSi menegaskan tidak ada perpanjangan libur.

Sekda OKI, Ir Asmar Wijaya MSi mengatakan, sudah jelas libur cuti bersama itu empat hari sudah termasuk lama.

Untuk itu, kata dia, gunakan waktu libur sebaiknya-baiknya agar para ASN dan tenaga honorer di OKI tidak lagi menambah libur.

" Sudah jelas dan diingatkan ke semua pegawai,"terangnya kemarin, 21 Desember 2023.

BACA JUGA:Hadirkan Posko Siaga Nataru 24 Jam, Dapat Untung Diskon Jasa 25 Persen

BACA JUGA:Amankan Nataru, Polisi Siapkan Ratusan Personel dan Metal Detector

Ditambahkannya, semua pegawai sudah mengetahui hal ini jadi tidak mungkin mereka akan memperpanjang libur.

Karena kan pada pergantian tahun baru juga libur kembali.

Jika memang masih saja ada yang nekat menambah libur harus menanggung sanksinya pasti TPP dapat dipotong. 

Nanti setelah libur cuti bersama Natal akan dilakukan inspeksi mendadak di tiap dinas.

BACA JUGA:Kawasan Sepucuk Kayuagung Disulap Jadi Dinesti Land, Ini Nih Fasilitas Wisata Yang Ditawarkan

BACA JUGA:Asyik, 11 Ruas Jalan Tol Ini Gratis Selama Libur Nataru 2024, Apa Saja?

Ini berlaku untuk semua kecuali bagi ASN yang tengah dinas luar dan lainnya. 

Terpenting, kata dia,  semua harus patuhi aturan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan