Lapas Kelas II B Empat Lawang Pastikan Hak Pilih Warga Binaan

RAKOR: Pihak KPU melakukan rakor di Lapas Kelas IIB Empat Lawang. FOTO: HENDRO/SUMEKS--

EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Lapas Kelas II B Empat Lawang menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama KPU Empat Lawang.

Rakor ini difokuskan pada peninjauan dan pencermatan data pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, di Lapas Kelas II B Empat Lawang.

Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Tutut Prasetyo, mengatakan, rakor ini memiliki signifikansi besar dalam memastikan kelancaran proses pemilu. Khususnya dalam menyusun daftar pemilih yang akurat.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU Empat Lawang, untuk memastikan hak pilih warga binaan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang agar dapat terpenuhi," katanya.

BACA JUGA:Lapas Muara Enim Siapkan TPS Khusus Narapidana

BACA JUGA:Lapas Ini Berikan Remisi Pada 4 Napi, 1 Napi Diantaranya Terima Remisi Bebas!

Langkah ini, lanjutnya,  mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.

''Ini diharapkan dapat meminimalkan potensi ketidakakuratan, dan memastikan seluruh warga binaan memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

BACA JUGA:Pemilih Banyak, TPS Lapas Dinilai Rawan

BACA JUGA:15 Kepala Lapas/Rutan/LPKA di Sumsel Berganti. Begini Penegasan Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel!

Dirinya juga berharap, kolaborasi ini dapat menjadi contoh bagi lembaga sejenis di berbagai wilayah. ''Agar mereka  turut aktif dalam menjaga kelancaran dan integritas proses demokrasi di Indonesia,'' ujarnya. (eno)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan