5 Keuntungan yang Bakal Didapatkan PPPK Pada 2024 Mendatang, Nomor 4 Bikin Sejahtera

5 Keuntungan yang Bakal Didapatkan PPPK Pada 2024 Mendatang, Nomor 4 Bikin Sejahtera. Foto: Heru Anggara/iStock Photo--

2. Gaji yang Sesuai dengan Bidang dan Hidup di Lokasi Penempatan

Gaji PPPK berbeda-beda tergantung pada jenis jabatan, lokasi penempatan, dan golongan. Meskipun beragam, gaji yang diterima telah dihitung dengan mempertimbangkan bidang dan biaya hidup di daerah penempatan.

Ini memastikan bahwa para pegawai PPPK dapat menjalani hidup yang layak melalui gaji yang diterima.

3. Tanpa Masa Percobaan

PPPK tidak perlu melewati masa percobaan seperti yang harus dilalui oleh calon PNS atau CPNS.

Keuntungan ini memungkinkan PPPK untuk segera menerima gaji penuh sejak bulan pertama bekerja dan langsung menjalankan tugas-tugasnya tanpa menunggu akhir masa percobaan.

BACA JUGA:Guru Belum S1 di Desa Bakal Diangkat Jadi ASN, Syarat, Sudah Lama Mengabdi

BACA JUGA:Godaan Posisi dan Karir, ASN Sulit Netral. Harusnya Ada Sistem Ini

4. Kenaikan Gaji Berdasarkan Kinerja

PPPK dapat memperoleh kenaikan gaji melalui penilaian kinerja yang baik. Kenaikan gaji istimewa dapat diberikan jika PPPK mendapatkan predikat 'sangat baik' selama dua tahun berturut-turut.

Sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023.

5. Fleksibilitas Berganti Karier di Bidang Baru

PPPK tidak perlu mengundurkan diri secara resmi dari instansi jika ingin beralih karier. Dengan masa kerja yang terbatas, PPPK dapat dengan mudah berganti karier di bidang dan instansi baru setelah kontraknya berakhir.

Prosedur pengunduran diri yang rumit di ASN tidak berlaku, dan tidak melanjutkan kontrak merupakan proses yang lebih sederhana dan tanpa risiko sanksi atau denda.

Nah, itulah 5 keuntungan yang bisa didapatkan oleh PPPK pada 2024 mendatang, meski beda dengan PNS, tapi ga jauh sejahtera juga lho.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan